Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Kita Abai?

Kompas.com - 20/12/2010, 07:42 WIB

Ia menyatakan, kebijakan pemanfaatan sumber daya alam harus mematuhi tata ruang. "Sumber daya boleh dimanfaatkan, tetapi kaidah tata ruang dan analisis mengenai dampak lingkungan harus dipatuhi. Kalau kedua hal itu bila ditaati semua pihak, akan mengurangi risiko bencana," kata Arief.

Namun, ketaatan kaidah masih langka terjadi di Indonesia. Seorang warga Dusun Gubet, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Maryanto (33), mengeluhkan perubahan peruntukan tempat tinggalnya. Permukiman dan lahannya kini beralih peruntukan menjadi kawasan pertambangan melalui revisi rencana tata ruang 2010.

"Perubahan tata ruang terjadi setelah ada kuasa pertambangan pasir besi di Kulon Progo yang terbit 2008. Perubahan tata ruang tanpa didahului sosialisasi bagi masyarakat pesisir Kulon Progo yang sekarang hidup dari bertani, menjadi nelayan, dan aktivitas pariwisata setempat. Bukan pemanfaatan ruang mengikuti perencanaan tata ruang, tetapi revisi tata ruang mengikuti izin tambang yang telanjur diterbitkan," kata Maryanto.

Revisi rencana tata ruang pada tahun 2010 memang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk "mencuri" hutan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, luasan hutan yang tersisa mencapai 68 persen dari total luas daratan Indonesia.

"Jika usul tata ruang yang diajukan pemda langsung disetujui tanpa pemilahan, luasan hutan akan berkurang hingga menyisakan 32 persen dari total luas daratan saja. Ketika kami memilih usulan itu, kami malah dianggap menghambat revisi tata ruang," kata Zulkifli pada pertengahan tahun ini.

Setiap ancaman terhadap kondisi lingkungan Indonesia tidak berhenti di proses revisi tata ruang itu. Greenpeace Asia Tenggara menyatakan, rencana berbagai kementerian memakai tambahan sekitar 63 juta ha lahan untuk berbagai produksi industri pada 2030 mengancam 40 persen hutan alam tersisa.

Laporan Greenpeace berjudul "Uang Perlindungan" yang dipublikasikan secara internasional pada Selasa (23/11/2010) menyebutkan, industri yang berencana menambah lahan produksi pada 2030 adalah pulp dan kertas (28 juta hektar), minyak sawit (9 juta hektar), pertanian (13 juta hektar), biofuel (9 juta hektar), dan pertambangan (4 juta hektar). Rencana itu berpotensi menghilangkan 37 juta hektar hutan alam.

Juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, menyatakan, penambahan penggunaan kawasan hutan itu mengancam separuh habitat orangutan. "Sekitar 80 persen lahan gambut terancam degradasi. Total emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan bisa mencapai 38 gigaton setara karbon, empat kali emisi global gas rumah kaca 2005," kata Maitar.

Cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang 2010—akibat pemanasan global telah merusak sistem iklim dunia—jelas merugikan petani, nelayan, dan negeri ini. Dampak ekstremnya cuaca hanya bisa diminimalkan jika tingkat risiko bencana diturunkan.

Program penanaman 1 miliar pohon memang terus dikampanyekan presiden dan kabinetnya, tetapi itu tidak cukup. Perubahan kebijakan secara menyeluruh dibutuhkan, yaitu mengarusutamakan pengelolaan lingkungan di atas kebijakan pertambangan, kehutanan, perikanan-kelautan, ataupun kebijakan sektoral lain yang abai terhadap risiko bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com