Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Media dan Apriori Pemerintah

Kompas.com - 15/12/2010, 08:21 WIB

Oleh Agus Sudibyo

Hubungan antara pemerintah dan pers belakangan ditandai dengan antagonisme yang menarik sekaligus perlu direnungkan.

Di satu sisi, sebagian media kita ada yang berpatokan pada hukum besi ”Bad news is good news”. Media seperti ini memang mengembangkan pemberitaan yang terlalu berorientasi kepada dimensi konflik, skandal, dan kontroversi sedemikian rupa sehingga terkesan hanya sibuk menyoroti kelemahan-kelemahan pemerintah, tanpa apresiasi selayaknya terhadap capaian kerja pemerintah, betapapun sedikit capaian itu.

Di sisi lain, kita menghadapi pemerintah yang sepertinya tidak tahu bagaimana mengambil manfaat praktik kebebasan pers. Pemerintah yang tidak dapat mengidentifikasi kontribusi positif pers bagi pencapaian agenda pemerintah sendiri: reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan lain- lain. Maka, yang berkembang kemudian adalah sikap antipati atau setidak-tidaknya sikap apriori terhadap pers.

Antagonisme inilah yang mengemuka ketika beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, media telah mengadu domba dirinya dengan Sultan Hamengku Buwono X dalam kontroversi status monarki politik Yogyakarta. Tak lama berselang, Presiden juga menegaskan, serangan media yang keras dan sistematik adalah salah satu penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Sebuah kewajaran

Benarkah media telah mengadu domba Presiden dan menyerang penegak hukum? Bisa jadi ada benarnya. Dorongan untuk mengomodifikasi perbedaan pendapat, untuk menghakimi pihak tertentu, memang ada dalam pers kita. Namun, media yang mana yang dimaksudkan? Apakah Presiden merujuk kepada semua media atau media tertentu saja? Masalah ini harus jelas. Jangan sampai yang terjadi adalah apriori sebagian media terhadap Presiden dan penegak hukum dibalas dengan apriori Presiden terhadap semua media!

Kritik terhadap pers adalah sebuah kewajaran. Media bisa saja berbuat kesalahan dan semua pihak berhak mengoreksinya. Namun, harus jelas kesalahan apa yang disangkakan kepada media: salah mengutip sumber berita, data tidak akurat, liputan tidak seimbang, bahasa yang tendensius, atau pencampuran fakta dan opini? Harus jelas pula media yang dimaksudkan.

Jika dapat menunjukkan media dan kesalahannya secara spesifik, bisa jadi Presiden memberikan kontribusi positif bagi penegakan etika jurnalistik. Apalagi jika sudi menggunakan hak jawab, Presiden memberikan teladan bagaimana idealnya sengketa pemberitaan diselesaikan.

Dalam rezim demokratik, fungsi pers dapat dibagi menjadi tiga. Pertama, menjalankan kritik terhadap kekuasaan. Dalam konteks ini, wajar jika pemerintah menjadi sasaran kritik pers karena sejauh ini kenyataannya penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua aras memang mengandung banyak kelemahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com