Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ritonga Bantah Terima Uang Gayus

Kompas.com - 10/12/2010, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga membantah pernyataan Gayus HP Tambunan yang menyebutkan pernah memberikan uang senilai 500.000 dollar AS kepada Ritonga. Uang terkait manipulasi petunjuk penuntutan (juktut) Gayus dalam perkara penggelapan uang yang disidangkan di PN Tangerang. "Informasi yang disampaikan Gayus tidak benar. Karena masa itu saya sudah tidak menjadi Jampidum," ungkap Ritonga, Jumat (10/12/2010), dalam jumpa pers, di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pada saat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Gayus diberikan sekitar bulan September 2009, Ritonga mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidum. "Saya dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009. Jadi, pekerjaan selanjutnya mengenai Jampidum itu beralih pada pengganti saya, Pak Kamal Sofyan. Jadi perkara yang diterima Jampidum setelah itu, itu bukan urusan saya lagi," ungkap Ritonga.

Ia pun meyakinkan setelah tak lagi menjabat sebagai Jampidum, ia tidak pernah mengetahui perkembangan kasus penggelapan uang yang disangkakan kepada Gayus saat itu.

Untuk membuktikan hal ini, Ritonga mendukung langkah Jaksa Agung Basrief Arief yang menurunkan tim investigasi yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. "Saya sangat mendukung kebijakan Jaksa Agung yang mengatakan persoalan ini harus diselesaikan tuntas, dan Jamwas menyelesaikan perkara ini secara cepat. Mari kita buka semua yang terlibat karena ini sangat mengganggu citra kejaksaan," tandas Ritonga.

Sebelumnya, Gayus Tambunan mengaku di persidangan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga dan Jampidum yang sekarang menjabat, Kemal Sofyan Nasution, ikut kecipratan uangnya senilai lebih dari Rp 5 miliar. Ucapan Gayus mengutip permintaan Haposan Hutagalung, pengacaranya yang mendampingi Gayus saat bermasalah di Pengadilan Negeri Tangerang pada kasus yang lalu. "Jaksa Agung Jampidum minta uang,maka tuntutannya ditunda. Saya jawab, kan sudah ada 500.000 dollar AS. Dijawab Haposan, itu kan buat Ritonga, Jampidum lama. Jampidum baru kan belum," kata Gayus, Rabu (8/12/2010), saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan.

Uang yang diminta Haposan tersebut terkait dengan juktut Gayus dengan hukuman 1 tahun penjara dalam perkara dugaan penggelapan uang yang disidangkan di PN Tangerang. Padahal, belakangan diketahui rentut Gayus itu hanya berisi hukuman percobaan 1 tahun penjara. Haposan meminta uang ke Gayus sebesar 50.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com