Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penjelasan Presiden

Kompas.com - 02/12/2010, 09:32 WIB

KOMPAS.com — Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai monarki terkait dengan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta membuat berang banyak pihak. Isunya menggelinding ke ranah politis. Bahkan, ada yang berspekulasi ini skenario untuk menggusur Sultan dan menguasai Yogyakarta.

Spekulasi bertambah liar saat menengok dinamika di parlemen. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang belum tegas menyatakan sikap soal perdebatan tentang apakah gubernur Yogyakarta ditetapkan atau dipilih. Memang fraksi-fraksi di DPR masih belum memiliki sikap resmi karena draf RUU ini saja belum sampai ke tangan Dewan. Namun, mayoritas anggota fraksi di DPR menolak perubahan tata cara penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY.

Mengatasnamakan Golkar, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mendukung keistimewaan Yogyakarta yang ditunjukkan melalui penetapan langsung Sultan sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Pemerintah tidak boleh serta-merta memenggal sejarah yang sudah dibangun oleh Proklamator RI, Soekarno, dan Sultan Hamengku Buwono IX. Golkar mengaku masih berkeinginan melanjutkan model kepemimpinan Sultan dan Adipati Paku Alam.

"Selama Sultan HB X dan Paku Alam masih sehat, ditetapkan saja. Itu tidak ada hubungannya dengan sistem kerajaan," tuturnya.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurutnya, keistimewaan Yogyakarta tidak boleh digugat oleh siapa pun karena secara historis berkaitan erat dengan berdirinya Republik Indonesia. Kesepakatan antara Proklamator RI dan Sultan HB IX merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan.

Setali tiga uang dengan Golkar dan PDI-P, PKS pun mendukung penuh tata cara penetapan langsung Sultan sebagai Gubernur DI Yogyakarta ke depannya. "Kami dari awal pro-penetapan. Itu hak sejarah dari Yogyakarta. Tidak ada diskriminasi," katanya.

Hanya anggota Fraksi Demokrat yang belum jelas sikapnya. Sebagian masih enggan berkomentar, sebagian lagi masih malu-malu untuk mendukung pencabutan tata cara pemilihan gubernur di provinsi yang baru saja mengalami bencana alam ini. Dalam pembahasan tahun lalu, penolakan Demokrat memang membuat pengesahan RUU ini kembali tertunda.

Politikus Demokrat, Taufik Effendi, membantah partainya memaksakan pemilihan langsung gubernur DIY. Mantan Menteri PAN ini mengatakan, RUU masih dalam pembahasan di tingkat eksekutif. Oleh karena itu, semua pihak harus menahan diri untuk berkomentar.

"Demokrat sangat menghargai keistimewaan DIY. Kami mendukung kok, kami menghormati setinggi-tingginya," ujarnya.

Namun, Taufik menegaskan, fraksinya baru akan menyatakan sikap setelah menerima draf RUU dari pemerintah. Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menolak berkomentar banyak. Marzuki menyerahkan hasilnya kepada pembahasan yang nanti akan berlangsung di Komisi II. Politikus Demokrat ini juga mendorong penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin dan tanpa upaya politisasi yang mengarah kepada perpecahan bangsa.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com