Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seandainya Gayus Dibunuh

Kompas.com - 22/11/2010, 10:14 WIB

Oleh Imam Anshori Saleh

Beruntung Gayus HP Tambunan masih hidup. Bagaimana seandainya dia dibunuh saat ”pelesiran” ke Bali atau sebelumnya, saat-saat mangkir dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua? 

Pertanyaan ini bukan main-main. Mengingat spektrum kasus ”mafia pajak” sekaligus ”mafia peradilan” Gayus HP Tambunan (sebut saja Gayus) sangat luas dan melibatkan banyak pihak, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang terkait dengan kasus Gayus ingin aman dengan cara menghabisi Gayus. 

Sejumlah pengamat dan pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, menilai, proses peradilan Gayus tidak mengungkap semua pihak yang terkait. Tak semua wajib pajak penyuap Gayus diungkap di pengadilan. 

Yang terkait dengan kasus Gayus selain para wajib pajak yang belum sempat disebut di pengadilan, bisa juga para pegawai pajak atasan Gayus, para jaksa, para polisi, dan para hakim yang terkait dengan rekayasa pajak dan rekayasa peradilannya.

Sebagaimana diberitakan media massa, polisi yang dinyatakan bersalah dalam perekayasaan peradilan Gayus dan sudah divonis baru Komisaris Polisi Arafat dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini, di pihak hakim yang mengadili hanya Ketua Majelis Hakim Muhtadi Asnun yang dijatuhi hukuman, belum ada jaksa yang dijatuhi hukuman.

Belum lagi yang berkaitan dengan bocornya rencana tuntutan hukuman Gayus yang sedang dalam proses penyidikan, dan yang terlibat upaya rekayasa dalam rangka merintangi penyidikan kasus Gayus dan seterusnya dan seterusnya.

Pertanyaan di atas juga muncul karena menurut pengakuan Gayus ataupun Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan, Gayus berkali-kali keluar tahanan tanpa pengawalan petugas dari Rutan Brimob sebagaimana mestinya. Karena itu, jika ada pihak yang ingin menghabisinya, bisa melakukannya dengan sangat mudah tanpa terlacak jati dirinya. Dengan demikian, tamatlah riwayat penuntasan ”mafia pajak” dan ”mafia peradilan” yang selama ini menyita perhatian kita dan melibatkan Satgas Antimafia Hukum, kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain. 

Bisa buntu 

Yang terjadi seandainya Gayus dibunuh, semua pengusutan kasus mafia pajak dan mafia peradilan bisa buntu. Orang-orang yang terlibat (”mafioso”) dalam kasus Gayus, baik dalam perpajakannya, penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, peradilan di pengadilan, maupun pemberian izin ”pelesiran” di rutan, semuanya bisa lolos. Dan yang terpenting, kasus Gayus gagal dijadikan momentum untuk memberantas ”mafia perpajakan” dan ”mafia peradilan”.

Kita kembali melihat mengapa Gayus dan para terdakwa lainnya ditahan dalam rumah tahanan. Dalam bahasa yang lebih umum, apa sebenarnya tujuan penahanan. Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kita mengatur ada tiga alasan penahanan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com