Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan karena Teroris Dendam

Kompas.com - 26/09/2010, 19:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun Densus 88 Antiteror menewaskan sejumlah anggota kelompok teroris dalam aksinya, kelompok teroris lainnya tidak melakukan serangan balik karena dendam. Menurut pengamat teroris, Mardigu Wowieq Prasantyo, para teroris tidak pernah didoktrin untuk mendendam, apalagi dendam kepada pihak kepolisian.

"Mereka ini tidak penah dendam karena kalau ada sahabatnya mati, enggak ada dendam, enggak ada balas dendam," katanya dalam diskusi Teroris Juga Punya Cinta, Minggu (26/9/2010) di The Bondies, Jakarta.

Menurut Mardigu, para teroris hanya didoktrin untuk mencapai tujuan mereka, mendirikan negara Islam bersama, dan tidak pernah didoktrin untuk balas dendam. Sebelumnya, kepolisian menduga bahwa serangan sekelompok terduga teroris di Mapolsek Hamparan Perak Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (22/9/2010) sebagai aksi balas dendam kelompok teroris terhadap Densus 88 yang sebelumnya menewaskan tiga anggota teroris.

"Doktrin balas dendam itu tidak ada," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Mardigu, yang perlu diingat adalah efek serangan teroris tersebut terhadap negara. Menurutnya, teror yang diciptakan kelompok teroris sangat mengganggu perekonomian negara. "Segitu parahnya ekonomi diganggu teroris, mangkanya pemerintah sangat ngotot membasminya," ucapnya.

Menurutnya, jaringan teroris Indonesia saat ini berusaha menggunakan siasat perang sel dengan bersenjata serta menebar teror dan ketakutan di masyarakat hingga satu institusi tidak saling percaya atau saling menuduh. Menurut Mardigu, mereka berhasil melakukan hal tersebut.

"Kalau anggotanya di bawah 500 orang, perang sel, tembakan, membuat teror, ketakutan, tidak saling percaya, saling tuduh, maka mereka berhasil sekarang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com