Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Lebih Bagus Jadi Undang-undang

Kompas.com - 21/09/2010, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kisruh Huria Batak Kristen Protestan Ciketing atau HKBP Ciketing tidak berkaitan dengan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tentang Tata Cara Pembangunan Rumah Ibadah. Menurutnya, tidak ada masalah dengan PBM tersebut. PBM, katanya, lebih baik ditingkatkan menjadi Undang-undang.

"SKB tidak ada masalah. Misalnya ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, kemudian peraturan yang berubah. Saya kira SKB (PBM) ditingkatkan jadi Undang-undang itu lebih bagus," ujar Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2010).

Suryadharma mengatakan, kisruh HKBP Ciketing merupakan masalah keyakinan atau penafsiran terhadap PBM yang berbeda, bukan merupakan konflik agama. "Ini bukan persoalan SKB dan konflik agama, ini harus digarisbawahi, melainkan persoalan keyakinan peraturan yang mengatur tentang rumah ibadah," katanya.

Menurutnya, PBM tidak berlaku untuk satu agama saja. Peraturan itu diterbitkan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil musyawarah dari majelis agama. "Hasil musyawarah dari majelis agama, jadi jangan salah paham," tambahnya.

Mengenai kisruh HKBP, Suryadharma berpendapat bahwa masalahnya berpangkal dari umat HKBP yang bersikeras beribadah di lokasi yang ditentang warga. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengambil langkah yang tepat dengan menyegel lokasi ibadah yang dipertentangkan lalu menawarkan alternatif tempat lain.

"Pemda sudah betul, dia merujuk pada SKB. Itu umat HKBP menggunakan rumah tinggal untuk ibadah, selama 19 tahun dibiarkan karena tidak menganggu. Ketika makin banyak, mulailah mengganggu. Ketika mengganggu, warga menyarankan supaya tidak melaksanakan kebaktian di situ. Ini pun diusulkan melalui jalur benar, yakni Pemkot menyegel, tetapi memberikan alternatif gedung lain," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com