Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Polri Akui Tak Punya Rekaman

Kompas.com - 13/08/2010, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri mengaku hanya memiliki data berupa call data record  atau CDR terkait hubungan dan kontak antara Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Ary Muladi.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Untung Yoga Ana mengatakan, ada perbedaan persepsi mengenai makna "rekaman" yang dimaksud oleh pihak Polri. Menurut Untung, yang dimaksud rekaman adalah CDR.

"Soal rekaman ini ada perbedaan persepsi antara yang dimaksud pejabat Polri dan apa yang dimaksud pihak lain," kata Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Menurut Untung, yang dimaksud Polri mengenai bukti "rekaman" antara Ade Raharja dan Ary Muladi itu tak lain adalah CDR. "Rekaman yang dimaksud ya CDR itu," imbuhnya.

Untung menjelaskan, dalam CDR itu tampak terlihat jelas adanya bukti hubungan kontak dan telepon yang dilakukan antara Ade Rahardja dan Ary Muladi. Namun, dia tidak secara tegas menyebutkan intensitas telepon keduanya.

Saat ditanya apakah dua nomor yang saling kontak tersebut merupakan nomor milik Ade dan Ary, Untung tidak menegaskannya secara gamblang. Dia menyebutkan, berdasarkan identifikasi dari penyidik, diyakini bahwa kedua nomor itu benar milik Ade dan Ary. "Identifikasi dari penyidik seperti itu," tuturnya.

Untung juga enggan menjelaskan apakah data CDR itu bisa menjadi bukti kuat untuk pembuktian adanya suap dari Anggodo melalui Ary Muladi kepada unsur pimpinan KPK.

Menurutnya, CDR itu tidak termasuk dalam barang bukti saat pelimpahan berkas dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, ke kejaksaan.

"Dalam perkembangan sidang pengadilan (untuk terdakwa Anggodo Widjojo), hakim membutuhkan apa yang dimaksud dengan rekaman. Karena dibutuhkan, maka ada surat dari pengadilan. Tapi ada salah penafsiran tentang rekaman yang di kami itu CDR," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com