JAKARTA, KOMPAS.com — Meski banyak tayangan infotainment yang menuai kecaman karena dianggap tidak memiliki etika dan melanggar privasi, Dewan Pers mengakui masih ada sejumlah tayangan yang mengandung nilai dan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Masih ada tayangan infotainment yang memiliki nilai jurnalisme dan positif. Misalnya informasi bahwa Nadine Chandrawinata jadi Duta Orangutan. Itu punya news value dan layak dikonsumsi publik," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo, di Gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).
Meski demikian, Agus masih menyayangkan porsi tayangan infotainment seperti itu masih sangat sedikit dibandingkan tayangan infotainment yang mengupas kehidupan pribadi seseorang dan tidak mengindahkan etika jurnalistik. "Nah, kebanyakan itu malah yang mengeksploitasi urusan privat dan tak layak di-share," imbuhnya.
Terkait rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan mengubah kategori infotainment sebagai tayangan nonfaktual, Agus mengatakan, dalam Dewan Pers tidak dikenal adanya perbedaan terminologi antara faktual dan nonfaktual. Yang ada adalah jurnalistik dan nonjurnalistik.
Agus mengatakan, Dewan Pers tidak mau terjebak dalam pengotak-ngotakan seperti itu. Menurutnya, siapa pun pekerja media yang mengaku sebagai insan jurnalis atau wartawan harus mengikuti kaidah jurnalistik dalam kode etik jurnalistik.
"Jadi teman-teman infotainment kalau mau diakui sebagai jurnalis harus memahami, menghayati, dan melaksanakan kode etik jurnalistik. Ini tidak hanya berlaku bagi infotainment, tapi pekerja media secara keseluruhan yang sudah masuk kategori jurnalistik, harus menegakkan kode etik jurnalistik," kata dia.
Lebih lanjut, Agus menegaskan, Dewan Pers mendukung penuh rencana KPI untuk merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan mengategorikan infotainment sebagai tayangan nonfaktual. Menurutnya, KPI memiliki kompetensi dan kewenangan penuh untuk mengatur hal tersebut.
"Itu otoritas KPI, kami menghargai kalau KPI meninjau kembali status infotainment," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.