JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Sekretariat Gabungan Partai Koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono, Syarif Hasan, menjelaskan, pencairan dana aspirasi per anggota DPR Rp 15 miliar hampir sama dengan mekanisme Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
"Pada dasarnya, usulan oleh teman-teman Golkar memang seperti itu. Jadi, akan dimasukkan dalam satu sistem penganggaran. Dan saya pikir itu sudah pas," kata Syarif Hasan saat ditemui di Istana Negara, Selasa (15/6/2010).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, "Tetapi, itu tetap menjadi domain pemerintah. Implementasinya tidak dicampuri oleh DPR. DPR dalam konteks mengusulkan dan pengawasan."
Menurut dia, dana aspirasi yang diusulkan oleh Golkar dalam bentuk program seperti yang akan dijalankan oleh pemerintah hanyalah masalah teknis. Usulan itu, kata Syarif, bisa dalam bentuk program apa saja.
"Kan ada dana PNPM Mandiri. Sebetulnya itu sama dengan dana aspirasi. Tujuannya juga sama, seperti dana pembangunan desa," ungkapnya.
"Kalau terealisasi, usulan itu akan tetap dilaksanakan pemerintah, dan bukan harus dilaksanakan oleh setiap anggota dewan. Kalau dalam implementasinya dilakukan DPR, itu melanggar undang-undang," Syarif menjelaskan. (Rachmat Hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.