Bagaimana dengan dapil di luar Jawa dengan keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas "beribu-ribu" pulau yang tentu lebih membutuhkan? Apakah mungkin dapat menikmati dana aspirasi itu secara proporsional dan apakah mungkin program percepatan pembangunan dapil luar Jawa dapat terpenuhi?
Andaikata dana aspirasi jadi dialokasikan, sepanjang tak melanggar aturan perundang-undangan, yang perlu dicermati adalah mekanisme kucuran anggaran dan tata kelola penggunaannya agar tidak bocor di tengah jalan.
Selain itu, apakah dana aspirasi dapat memberi daya guna dan manfaat yang besar mengingat kondisi ekonomi rakyat kita saat ini masih sulit. Jadi, harus ada argumentasi yang kuat dalam mekanisme pertanggungjawaban publik.
Memang kelaziman sebuah negara demokrasi untuk mengunjungi konstituen serta menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat itu membutuhkan dana yang cukup besar walaupun ini sebenarnya bertentangan dengan jiwa demokrasi karena partai politik seharusnya berani untuk mandiri. Namun, selama ini praktik di lapangan, anggota Dewan ada yang hanya pulang kampung, tidak mengadakan dengar pendapat dengan konstituennya. Kalaupun mendengarkan, hanya sebatas mendengarkan dan tidak ada tidak lanjutnya. Proses ini perlu diperbaiki.
Akhirnya, publik harus mafhum bahwa DPR adalah lembaga politik yang keputusannya merupakan buah dari proses politik yang diambil dari suara mayoritas, yang acap kali tidak mengutamakan etika ataupun kinerja, melainkan lebih pada sejauh mana keputusan itu lebih menguntungkan.
Dengan kata lain, prinsip daganglah yang lebih mengemuka. Terlebih ketika bangunan koalisi di DPR sangat memungkinkan terwujudnya gagasan tersebut, sementara pada saat yang sama barisan oposisi juga tidak memiliki semangat untuk melakukan perlawanan akibat kalkulasi ekonomi politik yang juga akan lebih menguntungkan.
ARI PRADHANAWATI, Doktor Ilmu Sosial dan Dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.