Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Resmi Gugat Polri

Kompas.com - 12/05/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum tersangka korupsi Komjen Susno Duadji resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Susno menggugat keputusan penangkapan dan penahanan terhadap mantan Kabareskrim itu yang dilakukan tim independen Mabes Polri.

"Karena tidak ada alasan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pak Susno," ucap kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2010).

Gugatan itu didaftarkan Henry bersama tim kuasa hukum dengan anggota yang hampir lengkap. Ikut hadir M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Zul Armain Aziz, Elfran Helmi Juni, kedua anak Henry, dan pengacara lain.

Sedianya, mereka akan datang pukul 10.00 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, mereka datang sekitar pukul 14.15 dengan alasan terlebih dulu meminta tanda tangan surat kuasa kepada Susno di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua.

Menurut Henry, berdasarkan KUHAP, alasan penahanan yang sah yaitu jika tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun dan terdapat alasan hukum yang subyektif. "Alasannya akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, atau mengulangi perbuatan," ucap Henry.

"Tapi tidak ada kekhawatiran Pak Susno melakukan ketiga alasan itu. Kalau tidak ada alasan subyektif, penahanan tidak sah. Itulah yang kami minta untuk diuji di pengadilan," kata dia.

Seperti diberitakan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu telah resmi ditahan oleh institusinya sendiri kemarin. Dia dijerat Pasal 5, 7, 11, dan 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurut pihak Polri, Susno menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sehingga layak untuk ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com