Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Susno Daftarkan Praperadilan

Kompas.com - 12/05/2010, 07:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum tersangka korupsi Komjen Susno Duadji akan mendaftarkan gugatan praperadilan mengenai penetapan penahanan terhadap kliennya. Gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Nanti kami daftarkan pukul 10.00," ucap kuasa hukum Susno, M Assegaf, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (12/5/2010).

Assegaf mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan pertemuan di suatu tempat sebelum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja kuasa hukum yang akan mendaftarkan.

Tolak pemeriksaan

Assegaf menambahkan, kliennya tetap menolak diperiksa sebagai tersangka oleh tim independen jika hari ini ada jadwal pemeriksaan. Salah satu alasan penolakan karena Susno tidak diperbolehkan membaca berita acara pemeriksaan para saksi yang menuduh dia menerima uang suap Rp 500 juta dari Sjahril Djohan.

"Apa sih masalahnya enggak boleh baca? Pak Susno ingin tahu apa yang dijadikan dasar menjeratnya. Jadi Pak Susno tak bersedia untuk diperiksa," ucapnya.

Seperti diberitakan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu telah resmi ditahan oleh institusinya sendiri kemarin. Dia dijerat Pasal 5, 7, 11, dan 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurut pihak Polri, Susno menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sehingga layak untuk ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com