JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Misbakhun memastikan bakal memenuhi panggilan Mabes Polri, Rabu (21/4/2010) ini. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator Hak Angket Century ini akan diperiksa dalam perkara pengucuran letter of credit (L/C).
"Saya akan memenuhi panggilan, ini sedang siap-siap. Saya diperiksa sebagai saksi kejahatan perbankan atas Robert Tantular. Saya sendiri enggak tahu apa hubungannya dengan Robert Tantular," kata Misbakhun saat ditemui di kompleks Gedung MPR/DPR, Rabu.
Sebagai persiapan, Misbakhun mengakui bahwa dia telah mempelajari sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
Dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning, Misbakhun didampingi dua kuasa hukumnya, Jefferson Dao dan Luhut Simanjutak. Misbakhun juga tampak didampingi anggota Tim 9 lainnya, yakni Akbar Faisal dan Lily Wahid.
Mereka akhirnya berangkat ke Mabes Polri bersama-sama dari Gedung MPR/DPR sekitar pukul 10.00. Nantinya, kata Misbakhun, dia juga akan didampingi oleh internal partai dan sejumlah anggota Komisi III DPR.
"Mungkin ini sebagai bentuk dukungan atau solidaritas mereka. Saya sangat menghargai ini sebagai suatu bentuk dukungan. Komisi III ikut juga, tapi belum tahu siapa saja," ujarnya.
Lily Wahid, anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, mengatakan, semua anggota Tim 9 bakal ikut mendampingi Misbakhun sepanjang pemeriksaan di Mabes nanti.
"Kami sebagai Tim 9 merasakan kalau salah satu anggota kami kena kasus, tim solidaritasnya terbangun," kata Lily di tempat yang sama.
Sebelumnya Misbakhun telah dipanggil Mabes Polri 16 April 2010, tetapi pihak Misbakhun melayangkan surat penundaan. Kuasa hukum Misbakhun beralasan bahwa jadwal kliennya padat.
Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penerbitan L/C bodong PT Selalang Prima Internasional (SPI). Misbakhun sendiri sebagai Komisaris PT SPI juga dilaporkan dalam keterlibatannya menerbitkan L/C yang diduga bodong dari Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.