Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jenderal Ditetapkan Jadi Terperiksa

Kompas.com - 01/04/2010, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menetapkan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman sebagai terperiksa atau tersangka terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan.

"Dua anggota Polri ditetapkan sebagai terperiksa berkaitan dengan masalah internal soal kode etik profesi," ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang tidak bersedia memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang mendatangi ruang kerjanya setelah memberikan keterangan ke salah satu stasiun televisi. Edward hanya mewakilkan kepada Sulistyo.

Sulistyo menjelaskan, keduanya ditetapkan terperiksa karena kapasitas mereka yang pernah menjabat sebagai pimpinan di Direktorat II Bareskrim Mabes Polri. Di bawah pimpinan mereka, perkara Gayus Halomoan Tambunan ditangani. "Sehingga kapasitas beliau yang anak buahnya tangani kasus," ucapnya.

Seperti diketahui, Edmond yang kini menjabat Kapolda Lampung sebelumnya menjabat sebagai Direktur II Eksus Bareskrim. Sementara Raja yang kini menjabat Direktur II Eksus Bareskrim sebelumnya menjabat sebagai wakil Edmond. Keduanya bekerja di bawah pimpinan Komjen Susno Duadji.

Namun, Sulistyo belum dapat menjawab ketika ditanya pelanggaran apa yang dilakukan kedua jenderal itu saat penanganan perkara Gayus. "Semua masih dalam proses dan belum final," ucap dia.

Apakah kedua pimpinan itu mengetahui atau mengizinkan dua anak buahnya, yaitu Kompol Arafat dan AKP M, menghadiri pertemuan di Hotel KC dengan Gayus, Andi Kosasih, dan Haposan Hutagalung? "Itu semua didalami," jawab dia.

Seperti diberitakan, dalam pertemuan itu membicarakan rekayasa status kepemilikan uang puluhan miliar milik Gayus. Uang itu diakui milik Andi Kosasih untuk membeli tanah. Akibat pengakuan itu, pemblokiran rekening dicabut penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com