JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti dan Miranda Swaray Gultom bakal dihadirkan dalam persidangan terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, nama Nunun sering disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan yang akhirnya dimenangkan Miranda Gultom.
"Baik Nunun maupun Miranda akan kita hadirkan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (17/3/2010), di Gedung KPK, Jakarta.
Johan mengatakan, keterangan persidangan yang diberikan keduanya dapat menjadi alat bukti karena diberikan di bawah sumpah. Belum diketahui kapan keduanya dijadwalkan untuk menjadi saksi di persidangan.
Seperti diketahui, nama Nunun Nurbaeti disebut dalam dakwaan di persidangan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dudhie Makmun Murod dan Fraksi TNI/Polri Udju Juhaeri. Nunun disebut sebagai pihak yang memberikan cek perjalanan melalui Arie Malangjudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.