JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengambil keputusan yang arif dan tepat menyikapi hasil keputusan Sidang Paripurna DPR atas kesimpulan dan rekomendasi kasus Bank Century.
Pasalnya, Presiden Yudhoyono, saat ini tidak bisa membiarkan keputusan politik di DPR berjalan bersamaan dengan keputusan hukum yang akan dan tengah dijalankan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penegasan Kalla yang kini menjadi Ketua Umum Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) diungkapkan, saat ditanya pers seusai kembali dari Padang, Sumatera Barat, di Bandar udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (12/3).
Kasus Bank Century ini, k an, sudah menjadi keputusan politik dan proses hukum. Kalau proses politik tentu menjadi beban dan moral politik. Akan tetapi, kalau proses hukum, ini kan, ada prinsip praduga tidak bersalah. Jadi, ada kombinasi dari dua hal tersebut. Sebab dari kep utusan politik itu telah masuk ke proses hukum. Padahal, ranah hukum ada praduga tidak bersalah. Namun, di lain pihak juga ada beban dan moral politik, ujar Kalla.
Oleh sebab itu, menurut Kalla, seorang pemimpin harus benar-benar mempertimbangkan dua hal itu. Ini keputusan seorang pemimpin. Harus ada keputusan, ya, pasti, tambahnya.
Ditanya, apakah Presiden Yudhoyono perlu mengingatkan KPK agar benar-benar menjalankan penyelidikan dan penyidikan Bank Century dengan benar dan independen, Kalla langsung menjawab, Itulah kearifan kepemimpinan. Pastilah Pak SBY akan mengamabil keputusan yang tepat soal itu. Karena tidak mungkin dibiarkan kedua masalah itu ada.
Didesak pertanyaan lagi apakah dirinya percaya proses hukum KPK yang sekarang ini benar-benar berjalan independen dan tuntas, Kalla menjawab lagi, Kalau kita tidak perrcaya KPK, maua percaya siapa lagi?
Namun, ketika disebutkan adanya titipan-titipan kemungkinan KPK tidak lagi independen menyelidik dan menyidik, Kalla mengatakan, Ah, Saya tidak itu, akan tetapi saya harap tidak.
Boediono Bukan Wapres
Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, yang dicegat pers sebelum membuka Pendidikan dan Latihan Penyegaran Kader Penggerak Partai Tingkat Nasional P artai Golkar di sebuah hotel di Jakarta, mengharapkan Presiden Yudhoyono dapat segera menindaklanjuti surat DPR atas kesimpulan dan rekomendasi Kasus Bank Century yang telah dikirimkan DPR.
Kita harapkan Presiden dapat segera menindaklanjuti surat DPR itu sehingga kita tidak perlu untuk mengajukan hak menyatakan pendapat atas kasus Bank Century tersebut, tandasnya.
Ical, begitu panggilan Aburizal, menambahkan, partainya hingga kini belum memutuskan untuk menetapkan hak menyatakan pendapat melalui fraksinya di DPR.
Ditanya mengenai kemungkinan Partai Golkar membawa keputusan politik Kasus Bank Century ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ical mengatakan bahwa Boediono saat ini adalah seorang Wakil Presiden. Padahal, dalam kasus Bank Century waktu itu, Pa k Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia. Kita bawa ke MK kalau Pak Boediono itu dalam posisi sebagai Wapres. Jadi, belumlah ke MK, ujarnya.
Untuk membawa ke MK, Ical mengakui partainya harus realistis. Kita harapkan KPK sungguh-sungguh menjalankan proses hukumnya dengan benar. Insya Allah, KPK independen. Kita minta Fraksi Partai Golkar terus mengawal hasil keputusan dan rekomendasi DPR, demikian Ical. (har)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.