JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah gelar perkara yang dilakukan terhadap kasus Century hari ini merupakan 'imbas" dari hasil rapat paripurna DPR yang berakhir kemarin malam.
"KPK tidak terkait rekomen itu. Ekspos ini karena pemeriksaan, mengumpulkan info dan data. Jadi tidak ada kaitan dengan keputusan Paripurna DPR," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (4/3/2010), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ia menegaskan, gelar perkara murni dilakukan atas hasil sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh internal KPK, dan tidak terkait dengan hasil Paripurna DPR. Apapun keputusan yang dihasilkan Paripurna DPR berada dalam ranah politik, sehingga berbeda dengan KPK yang melakukan penyelidikan secara hukum. "Enggak ada pengaruhnya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK hari ini melakukan gelar perkara terkait penanganan kasus Bank Century. Gelar perkara akan diikuti oleh tim penyelidik dan unsur Pimpinan KPK.
Sementara sebelumnya, pada Rabu kemarin, Paripurna DPR juga sudah menghasilkan keputusan berupa pilihan terhadap opsi C, yakni ada dugaan penyimpangan dalam kasus Century dan dilanjutkan ke dalam proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.