Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Ditagih Janji oleh Perangkat Desa

Kompas.com - 20/02/2010, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko ditagih janji oleh seluruh perangkat desa. Pasalnya, saat kampanye pemilihan legislatif lalu ia berjanji akan meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi undang-undang jika terpilih menjadi anggota DPR.

 

Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) yang menaungi seluruh perangkat desa di Indonesia meminta kepada Budiman untuk memperjuangkan RUU tentang Desa agar segera dibahas di DPR pada tahun 2010. Di program legislatif nasional, RUU itu baru akan dibahas pada tahun 2011.

 

Apa tanggapan Budiman atas permintaan itu? "Saya tidak merasa sebuah beban, tapi kewajiban. Saya kemarin saat kampanye membawa draf UU (kepada masyarakat) dan saya berjanji akan perjuangkan RUU tentang Desa, dan saya terpilih. Karena itu teman-teman Parade Nusantara tagih saya," jawab Budiman ketika jumpa pers di Jakarta, Sabtu (20/2/2010).

 

Sebelumnya, Parade Nusantara akan mengerahkan sekitar 42.000 orang perangkat desa untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (22/2/2010). Mereka menuntut DPR agar segera membentuk panitia khusus untuk membahas UU tentang Desa.

 

Budiman mengatakan, ia sejalan dengan permintaan Parade Nusantara agar segera dibentuk pansus untuk membahas RUU tentang Desa dengan anggota tidak hanya dari Komisi II, tetapi komisi-komisi lain. "Karena bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga soal pembangunan, ekonomi, dan lain-lain. Ironi kalau anggota DPR yang berasal dari desa tidak perjuangkan RUU tentang Desa," ucapnya.

 

Budiman berdalih bahwa RUU tentang Desa harus segera dibahas untuk pembangunan desa. "Untuk kesejahteraan desa. Itu saya kira tuntutan yang adil. Selama ini dipinggirkan. Sehingga orang desa lari ke kota dan jadi pengangguran," jelas dia.

 

Parade Nusantara menuntut empat poin yang kontroversial di masyarakat. Tuntutan itu adalah penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi 10 tahun, menghapus periodisasi pencalonan kepala desa yang hanya dua periode menjadi batasan usia 60 tahun.

 

Tuntutan lain, biaya pilkades ditanggung 100 persen oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah kota melalui APBD dan alokasi dana desa sebesar 10 persen langsung dari APBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com