Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Gulirkan Angket Century

Kompas.com - 01/12/2009, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR akhirnya menetapkan usulan hak angket tentang pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR dalam Sidang Paripurna di Ruang Nusantara II, Kompleks DPR-MPR, Selasa (1/12). Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie ini dihadiri oleh 365 dari total 560 anggota DPR.

Penetapan hak angket ini pun dilakukan secara aklamasi setelah disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPR. "Dengan ini usulan hak angket DPR terhadap Bank Century ditetapkan menjadi hak angket DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada para anggota Dewan.

Dalam penetapan tersebut, Marzuki juga membacakan komposisi anggota Pansus Hak Angket Century yang berjumlah 30 orang, yakni F-Demokrat 8 orang, F-Golkar 6 orang, F-PDIP 5 orang, F-PAN 2 orang, F-PDK 2 orang, F-PKB 2 orang, F-Hanura 1 orang, F-PKS 3 orang, dan F-Gerindra 1 orang. Penentuan anggota Pansus tersebut juga sedianya akan dibahas dalam rapat pada Jumat.

Sebelumnya, pada Senin, jumlah anggota DPR yang menandatangani usulan hak angket mencapai 503 anggota. Partai Demokrat menjadi fraksi terakhir yang menyetujui usulan hak angket dengan menyerahkan 144 tanda tangan anggotanya.

Hak angket tersebut bertujuan untuk membongkar kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Usulan hak angket ini sendiri dimotori oleh para inisiator yang kemudian menamakan diri sebagai Tim Sembilan yang beranggotakan Maruarar Sirait (F-PDIP), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Akbar Faishal (F-Hanura), Andi Rahmat (F-PKS), Muhammad Misbachun (F-PKS), Bambang Susatyo (F-Golkar), Chandra Tirtawijaya (F-PAN), Lily Wahid (F-PKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP)

Selain menetapkan usulan hak angket menjadi hak angket, Rapat Paripurna tersebut juga membahas laporan Pimpinan Badan Legislasi DPR mengenai mengenai Penetapan Prolegnas tahun 2009-2014 dan Prolegnas RUU Prioritas 2010 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com