Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PPATK Minta Perlindungan

Kompas.com - 28/11/2009, 07:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.comKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan bahwa ia siap menyerahkan data aliran dana dari Bank Century ke pihak lain kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia meminta ada perlindungan dan penyerahan data itu memiliki dasar hukum. ”Saya kurang tahu aturan (dasar hukum dan perlindungan) di DPR,” kata Yunus di Jakarta, Jumat (27/11).

Pernyataan itu terkait dengan ditunggu-tunggunya data aliran dana Bank Century yang dipegang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil audit investigasinya kepada DPR pada 23 November lalu (Kompas, 24/11).

Yunus menyatakan, PPATK tidak dapat mengumumkan aliran dana itu ke publik. Itu karena ada ketentuan dalam Pasal 10A dan 17A UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang intinya menyebutkan, PPATK dan siapa pun yang memperoleh dokumen itu wajib merahasiakannya.

Setelah hasil audit BPK, kalangan DPR menunggu data dari PPATK tersebut. Maruarar Sirait, anggota DPR yang juga inisiator hak angket kasus Bank Century, mengatakan, Panitia Khusus Hak Angket DPR yang kelak terbentuk kemungkinan besar akan memanggil PPATK untuk meminta data aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. ”PPATK tidak perlu takut memberikan data tersebut,” kata Maruarar yang merupakan anggota Fraksi PDI-P.

Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD berpendapat, apabila Panitia Khusus Hak Angket DPR sudah memanggil PPATK, lembaga itu harus mau membuka datanya. ”Siapa saja yang dipanggil DPR, termasuk Panitia Khusus Hak Angket, harus datang. Diminta data, harus beri,” ujar Mahfud.

Yunus lebih lanjut menjelaskan, PPATK tak pernah menolak permintaan informasi dari BPK. Bahkan, PPATK telah memberi BPK informasi tentang aliran dana keluar, masuk, dan tujuan penggunaan dana dari Bank Century. Untuk mendapatkan informasi itu, PPATK telah meminta data aliran dana kepada 16 penyedia jasa keuangan (PJK).

”Sampai 23 November 2009 telah diterima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dari 10 PJK. Dari analisis kami, setidaknya ada 17 penerima, berupa perusahaan dan individu,” tutur Yunus. Dia menambahkan, proses analisis LTKM lainnya masih berjalan.

Karena terbatasnya waktu audit, Yunus mengatakan, BPK hanya minta dua sampai tiga lapis aliran dana dari Bank Century. ”Pada perpindahan kedua dan selanjutnya, bisa jadi bercabang. Padahal, untuk mendapatkan data satu lapis aliran dana dari PJK, bisa butuh waktu beberapa minggu,” paparnya. (ANA/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com