Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Mutasi Pejabat Polri (1)

Kompas.com - 24/11/2009, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri, Selasa (24/11), memutuskan pergantian 25 pejabat Polri yang terdiri dari 16 perwira tinggi dan 9 perwira menengah. Berikut mutasi di jajaran Polri berdasarkan surat telegram dengan Nomor 618/XI/2009 pada tanggal 24 November 2009:

1. Komjen Susno Duadji, Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri.

2. Irjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto, staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Kapolri, diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Susno.

3. Irjen Andi Chaerudin, staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri, diangkat menjadi staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Polri.

4. Brigjen Pol Johny Wainal Usman, Direktur Binlat Lemdiklat Polri, diangkat sebagai staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.

5. Kombes Lalu Suprapta Seslem, Lemdiklat Polri, diangkat sebagai Dir Binlat Lemdiklat Polri.

6. Brigjen Pol Mochammad Rasyid Ridho, Direktur Jianbang Sespim Polri, dimutasi sebagai Pati Mabes Polri.

7. Brigjen Pol Tatang Somantri, Widyaiswara Madya Sespim Polri, diangkat sebagai Direktur Jianbang Sespim Polri.

8. Kombes Mochammad Natsir Achmad, Direktur Baintelkam Polri, diangkat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.

9. Brigjen Pol Achmad Riadi Koni, Direktur A Baintelkam Polri, diangkat sebagai Direktur D Baintelkam Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com