Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Century Berisiko Politik Tinggi, BPK Lapor ke Presiden

Kompas.com - 24/11/2009, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Laporan audit BPK tentang Bank Century diperkirakan memiliki risiko politik yang tinggi. Oleh sebab itu, Badan Pemeriksa Keuangan memprioritaskan penyampaikan laporan tersebut kepada Presien Susilo Bambang Yudhoyono setelah laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR.

Pengamat ekonomi Dradjad Wibowo menyatakan hal itu saat ditanya Kompas, Selasa (24/11) di Jakarta. "Dugaan saya, karena pertama kasus ini memiliki high profile, yang berpotensi berdampak besar bagi stabilitas politik nasional. Karena itu, BPK merasa berkewajiban secara moral memberikan laporan tersebut segera ke pada Presiden untuk menjadi perhatian," tandas Dradjad.

Alasan lain, tambah Daradjad, dengan laporan tersebut, BPK bisa juga secara tersirat menyampaikan adanya langkah-langkah hukum yang perlu segera dilakukan oleh Presiden. "Ini terlihat dari penggunaan kata atau frasa 'rekayasa, 'tidak memiliki dasar hukum', dan 'mempengaruhi status hukum' dan seterusnya di dalam laporan BPK," lanjut Dradjad.

Alasan ketiga, BPK secara tepat menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 4 Tahun 2008 ditolak DPR. Artinya, Presiden perlu menerbitkan Perppu pencabutan Perppu tersebut. Jika tidak dilakukan, Presiden bisa dianggap melanggar konstitusi. Karena hal itu kosenkuensinya sangat besar. "Wajar jika BPK segera menyampaikannya hasil aduit kepada Presiden dan bukan ke KPK yang memintanya," jelas Dradjad.

Dradjad berharap BPK segera juga menyampaikan laporan audit investigasi Bank Century ke KPK karena, selain DPR, KPK juga meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap dana penyehatan di Bank Century.

Sementara Ketua BPK Hadi Purnomo yang diminta pendapatnya mengenai laporan audit investigasi Bank Century ke KPK, mengatakan BPK hingga kini tengah masih membahas masalah tersebut bersama anggota BPK lainnya untuk memutuskan penyerahan laporan hasil aud itnya kepada KPK.

Hingga Selasa malam ini, dari informasi yang diterima Kompas, BPK juga belum memutuskan untuk menyerahkan laporan audit investigasi tentang Bank Century ke KPK.  

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com