Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, DPR Minta Klarifikasi Kapolri

Kompas.com - 11/11/2009, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Hukum (Komisi III) Gayus Lumbuun mengatakan, pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Wiliardi Wizar saat bersaksi pada sidang pembunuhan Nasruddin dengan terdakwa Antasari Azhar, harus ditindaklanjuti.

Wiliardi mengaku, pemberkasan tiga dari lima BAP yang ditandatanganinya merupakan rekayasa penyidik Polri. Dikatakan Gayus, klarifikasi akan dilakukan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, pekan depan.

"Karena tidak satu orang saja yang mencabut BAP. Dan orang-orang yang mencabut BAP ini merupakan bagian dari kunci persoalan. Kami akan klarifikasi tentang pencabutan BAP Williardi kepada Kapolri karena ini kewajiban Komisi III," kata Gayus, Rabu (11/11), di Gedung DPR, Jakarta.

Pekan depan, Komisi III dijadwalkan menggelar rapat kerja gabungan yang mempertemukan tiga institusi penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

Gayus menambahkan, BAP merupakan bagian yang tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, merupakan bagian dari proses menuju persidangan. "Isi BAP juga menyangkut banyak pihak sehingga harus diklarifikasi dan diusut secara khusus jika ada yang mencabut BAP. Penyidik juga harus bisa menjelaskan," ujarnya.

Kasus Antasari Perlu Diteliti

Pengakuan Wiliardi tersebut juga memunculkan dugaan adanya rekayasa atas kasus Antasari. Hal itu juga dinilai perlu diteliti lebih jauh. Dikatakan Gayus, alur berpikir melihat kasus ini harus runtut. Seperti pernah diungkapkannya, saat dijerat kasus pembunuhan, Antasari baru saja memulai pengusutan indikasi kejahatan pada IT KPU.

"Antasari sempat mengatakan kepada Almarhum (Nasruddin) agar diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya mengusut kasus IT KPU karena ada indikasi kejahatan. Pada waktunya akan ada pembuktian apakah kriminalisasi terhadap pimpinan KPK benar terjadi," ujar Gayus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com