Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Tengarai Proses Pemandulan KPK

Kompas.com - 01/11/2009, 22:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menengarai adanya proses pemandulan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, mulai dari upaya memotong kewenangannya hingga penahanan pejabatnya yang kini dalam status nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Ini tentu ada proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu," kata Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Minggu (1/11).

Menurut Hasyim, kondisi seperti itu tentu memprihatinkan, karena KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya.

"Apalagi kalau KPK 'dieksekutifkan' melalui perppu, diganti dan diangkat. Bahkan lebih dari itu dipersoalkan," katanya.

Secara terpisah, Ketua PBNU Masdar F Masudi menilai penahanan Bibit dan Chandra terkesan sangat dipaksakan. Menurut Masdar Masudi, penahanan keduanya tidak memiliki landasan yang cukup kuat.

"Penahanan itu sangat lemah dan terasa sekali sangat dipaksakan. Hanya ada alasan obyektif yuridis formal. Namun, persyaratan subyektif seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kejahatan lagi, semua nol besar," katanya.

Menurut Direktur Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat itu, penahanan tersebut juga semakin menyempurnakan keyakinan publik bahwa memang ada upaya untuk melumpuhkan KPK.

Masdar menilai, pihak yang diuntungkan dengan gerakan kriminalisasi dan delegitimasi KPK adalah para koruptor dan orang-orang yang diuntungkan oleh mereka. Siapa pun setuju bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Masdar berharap seluruh masyarakat Indonesia berdoa mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengambil langkah luar biasa dalam membongkar kejahatan yang luar biasa dengan instrumen kelembagaan yang juga luar biasa, seperti KPK.

Sejumlah tokoh masyarakat telah mempertanyakan penahanan Bibit dan Chandra tersebut dan mendesak Presiden untuk membentuk tim independen guna meneliti kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com