JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pihaknya harus mendapatkan rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK sebelum kemudian mengusutnya. "Saya sebetulnya harus dapat rekaman itu. Harus ada, kalau tidak apa yang harus saya lakukan," ujarnya, di sela-sela National Summit, Jakarta, Jumat (30/10).
Sejumlah nama jaksa disebut-sebut dalam rekaman rekayasa tersebut, di antaranya, mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Terkait hal ini, Hendarman menjelaskan, dirinya akan meminta klarifikasi terhadap Ritonga. Adapun Wisnu akan diklarifikasi oleh Jamwas.
"Belum. Karena beliau (Wisnu) ada di luar struktur. Nanti yang melakukan klarifikasi mungkin Pak Jamwas. Yang klarifikasi Pak Ritonga saya sendiri. Ritonga kan orang saya sendiri," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.