Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Bibit-Chandra, Polisi Penjarakan Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 30/10/2009, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Alasan kepolisian menahan dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, karena telah melakukan konfrensi pers yang menggiring opini publik bukanlah alasan yang tepat. Alasan tersebut justru memberi kesan pihak kepolisian melanggar hak seseorang untuk berekspresi dan berpendapat.

"Penangkapan Bibit-Chandra karena telah melakukan konfrensi pers telah melanggar kebebasan berpendapat. Terkesan mengada-ada dan polisi tidak mandiri dalam kasus ini," ucap Koordinator Riset Bidang Keamanan Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat (30/10).

Ia menurutnya, penahan tersebut justru membuat masyarakat mempertanyakan kinerja aparat kepolisian. Kasus ini lebih syarat dengan nuansa politik dan tapi situasi hukum yang penuh tekanan. Selain itu, kata dia, penahanan Bibit-Chandra merupakan suatu tindakan diskriminatif.

Selain mereka berdua masih banyak pihak lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan duagaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu. "Yang ditahan hanya mereka berdua, padahal yang terlibat pasti jauh lebih banyak," ucapnya.

Bhatara Ibnu Reza, anggota Imparsial, menambahkan, sejak awal pihak kepolisian tidak mempunyai alasan yang kuat untuk memeriksa dan menahan Bibit-Chandra. Setelah dilakukan pemeriksaan barulah pihak kepolisian mencari-cari alasan.

Selain itu, penetapan tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang bukanlah hal yang tepat. Pasalnya, dalam hukum tata negara penyalahgunaan wewenang tidak tergolong tindakan pidana, tetapi pelanggaran administratif. "Kalau penyalahgunaan wewenang bukan tindakan pidana, melainkan pelanggaran administratis," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com