Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hak Kami Menahan

Kompas.com - 30/10/2009, 05:10 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Chandra sejak Kamis (29/10) ditahan di Mabes Polri.

Dalam jumpa persnya, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana menegaskan, ”Mulai hari ini penyidik akan gunakan hak untuk menahan tersangka. Kami pertanggungjawabkan di muka Tuhan, ada mekanisme untuk praperadilan.”

Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers terpisah mengatakan, ”Kami mengajukan permohonan kepada penyidik supaya penahanan itu ditangguhkan.” Semalam, Tumpak bersama pimpinan KPK lainnya, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin, datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan permohonan itu. Namun, mereka tidak diterima pimpinan Polri dan tidak bisa bertemu Bibit dan Chandra.

Dukungan dari kelompok sipil juga mengalir pascapenahanan Bibit dan Chandra. Pernyataan keprihatinan juga muncul dari sejumlah masyarakat sipil, antara lain Imam B Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Syamsuddin Haris, dan Ahmad Syafii Maarif.

”Saya bersedia sepenuh hati untuk menjadi penjamin bagi Chandra dan Bibit,” kata Eep Saefulloh Fatah dalam pesan singkatnya kepada Kompas.

Dalam jumpa persnya, Tumpak prihatin dengan penahanan yang disebutnya sebagai upaya paksa dari Polri. Karena itu, KPK akan memberikan bantuan hukum secukupnya. ”Biro hukum KPK juga ada di Mabes Polri, dan tentunya kami juga akan memberikan masukan untuk pembelaan,” katanya.

Tumpak mengakui penahanan terhadap Bibit dan Chandra akan memengaruhi kinerja staf KPK. ”Tetapi, kami mampu menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan atau kegamangan terhadap prosedur yang ada di sini. Itu kewajiban kami,” ujarnya.

Menyikapi penahanan itu, Wakil Ketua KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas meminta ia ditahan juga. Itu merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap polisi. ”Apa yang dilakukan Bibit dan Chandra sama dengan yang kami lakukan dulu. Penyidikan, termasuk penyadapan, juga kami lakukan. Jadi, jika mereka ditahan, saya juga minta ditahan,” kata Erry.

Reaksi keras atas penahanan Bibit dan Chandra juga muncul dari Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki. Ia menilai penahanan itu menunjukkan polisi panik pascaberedarnya transkrip yang kian mempertegas kriminalisasi terhadap kedua unsur pimpinan KPK itu.

Agam dari Komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) mengatakan, sebaiknya dua unsur pimpinan KPK yang tersisa dan tiga pelaksana tugas KPK mundur dari jabatannya jika tak bisa membantu Bibit dan Chandra menghadapi upaya kriminalisasi. ”Penahanan Bibit dan Chandra merupakan bukti penguasa tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Jadi, KPK tak diperlukan lagi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com