Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit dan Chandra Ditahan, Polri Dikecam

Kompas.com - 29/10/2009, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Kepolisian RI menangkap dan menahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menuai kecaman keras dari banyak kalangan masyarakat sipil. Walau diakui hal itu merupakan hak subyektif kepolisian, banyak kalangan melihat hal itu dilakukan kepolisian tanpa melihat betapa sensitifnya kasus tersebut di mata masyarakat. Pasalnya, masyarakat sudah sejak lama muak terhadap praktik dan perilaku koruptif, terutama yang dilakukan oleh aparat sendiri.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana, Kamis (29/10), dirinya yakin apa yang dilakukan Polri tadi justru hanya akan menyulitkan posisi pemerintahan yang baru saja terbentuk, terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang pastinya akan mendapat banyak kritik keras dari masyarakat.

“Bukan tidak mungkin masyarakat menjadi tidak percaya terhadap komitmen Presiden Yudhoyono memberantas korupsi seperti selama ini dia sampaikan dalam banyak kesempatan. Sangat disayangkan, apalagi Presiden sendiri sudah minta kasus ini segera dituntaskan,” ujar Hikmahanto.

Hikmahanto, yang sejak Agustus 2008 sudah tidak lagi menjabat Dekan FHUI itu, mengaku juga heran dengan sikap Polri yang sepertinya khawatir dengan opini publik, yang seolah hal itu bisa dilakukan atau dibentuk melalui sejumlah pernyataan Bibit dan Chandra selama ini melalui media massa.

Menurut Hikmahanto, sudah saatnya Presiden Yudhoyono memberi pernyataan dan arahan yang tegas ke Polri agar institusi itu tidak perlu lagi menafsir-nafsirkan apa yang dikehendaki Presiden, apalagi mengingat. Jika sampai salah menafsirkan, malah justru merugikan dan menjatuhkan citra Presiden Yudhoyono sendiri.

“Jangan sampai publik mencitrakan Bibit dan Chandra sebagai orang-orang yang dizalimi seperti pernah terjadi saat Presiden Yudhoyono pertama kali maju mencalonkan diri menjadi presiden tahun 2004 lalu. Kesalahan yang dilakukan Polri bukan tidak mungkin menempatkan Bibit dan Chandra malah berhadap-hadapan langsung dengan Presiden Yudhoyono,” ujar Hikmahanto.

Kecaman senada juga dilontarkan Saharuddin Daming, salah seorang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang memprotes keras langkah sewenang-wenang Polri menangkap dan menahan Bibit dan Chandra. Polri, menurut Saharuddin, tidak punya alasan kuat karena kedua pimpinan KPK nonaktif itu dinilai kooperatif.

“Sama sekali tidak ada alasan bagi Polri melakukan penahanan. Apa yang dilakukan kepolisian itu sudah menjadi bentuk pelanggaran HAM yang sangat serius. Kami di Komnas HAM akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lain termasuk soal kemungkinan kami memanggil Kepala Polri,” ujar Saharuddin saat dihubungi di Makassar.

Saharuddin menegaskan, Komnas HAM akan segera mengeksaminasi apa-apa yang telah dilakukan Polri selama ini, terutama soal adanya kemungkinan langkah yang dilakukan memang sudah sesuai hukum atau memang memiliki muatan-muatan tertentu. Jika benar terjadi, hal itu tentunya menunjukkan kemunduran (set back) yang justru dilakukan oleh pemerintah sendiri.

Sudah seharusnya Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum menerapkan prinsip hukum yang berdasarkan penegakan HAM dan bukan didasari seleranya sendiri. Saharuddin melihat banyak kejadian menunjukkan Polri sudah mengabaikan HAM, terutama dengan semakin maraknya para pegiat demokrasi dan lembaga antikorupsi yang justru malah dikriminalisasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com