Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jamin Ada Kepastian Hukum

Kompas.com - 29/10/2009, 15:36 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Terkait masalah dugaan terjadi kriminalisasi atas penyidikan mantan pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan akan memberi kepastian hukum atas perkara tersebut. Namun, Kapolri menyerahkan penjelasan masalah tersebut secara lebih rinci kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji.

"Yang jelas, kami akan konsisten dengan apa yang sudah kami lakukan, (tetapi) kepastian hukum harus diberikan. Harus kami lakukan," kata Bambang, sebelum membuka acara "Lokakarya Pemantapan Kepemimpinan Polri" di Cisarua, Bogor, Kamis (29/10) pukul 13.00.

Sambil tersenyum, Kapolri menolak memberi jawaban rinci atas sejumlah pertanyaan wartawan mengenai isu yang menjadi pembicaraan dan perhatian masyarakat luas, yakni isu seputar dugaan rekayasa penyidikan atas Chandra dan Bibit. "Kalau sekarang ada pendapat-pendapat (mengenai dugaan rekayasa dan rekaman tersebut dan lainnya), silakan saja. Keterangan masalah itu akan diberikan langsung oleh Kabareskrim di Mabes Polri siang ini juga," katanya.

Keterangan yang akan diberikan Kabareskrim, lanjut Kapolri, semua yang terkait penyidikan atas Chandra dan Bibit, masalah rekaman atau transkrip rekaman.

Sebelum Kapolri tiba di lokasi acara lokakarya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Yusuf Manggabarani mengungkapkan, pengamanan internal Polri sudah melakukan pemantauan seputar isu hangat dugaan perwira polisi terlibat dalam rekayasa penyidikan perkara tersebut.

"Tetapi kami masih menunggu, 'kucing' yang sedang dibicarakan banyak orang itu, kayak apa. 'Kucingnya' enggak ada," katanya.

Dia menegaskan, proaktif yang harus dilakukan pihaknya bukan berarti melakukan sesuatu di luar batas kewenangan inspektoratnya. Manggabarani juga menegaskan tidak perlu pihaknya meminta-minta rekaman pembicaraan dugaan rekayasa kriminalitas pimpinan KPK nonaktif yang dimiliki KPK.

"Mereka kan punya wewenang, lakukan saja penyelidikan sendiri. Kalau mereka merasa kami harus menyelidikinya, laporkan saja ke Polri. Pasti kami tangani," katanya.

Irwasum Polri menolak argumentasi bahwa KPK tidak berhak menyerahkan rekaman tersebut kalau tidak diminta Polri. "Kalian (media massa) saja dikasih, kok kami harus (minta-minta rekaman). Laporkan saja kalau memang ada (keterlibatan anggota Polri)," kata Manggabarani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com