Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bibit-Chandra Minta Pimpinan KPK Dihadirkan

Kompas.com - 26/10/2009, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif  Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah meminta kepada hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan pimpinan KPK dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kita meminta agar pimpinan KPK dipanggil sebagai pihak terkait untuk memperjelas sidang," ucap Alexander Lay, salah seorang pengacara Bibit-Chandra dalam sidang perdana uji materi pasal 32 UU KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10).

Ia mengatakan, kehadiran pimpinan KPK dalam sidang selanjutnya penting untuk menjaga independensi dalam pemberhentian pimpinan KPK. Saat ini banyak pihak yang berkepentingan agar pimpinan KPK diberhentikan secara tetap.

"Pemberhentian yang dimaksud dalam pasal 32 ayat (1) huruf (c) disebabkan pelanggaran berat dan bukan pelanggaran prosedural kewenangan seperti yang dituduhkan saat ini," kata dia.

Sementara itu, Taufik Basari, kuasa hukum Chandra-Bibit lainnya menambahkan, "Kepentingan pemohon KPK adalah kepentingan judicial riview pasal 32 ayat (1) butir (c) bahwa pasal tersebut bisa digunakan oleh pihak-pihak yang bisa menganggu independensi KPK. UU tersebut bisa jalan kalau kita mengandaikan tidak ada oknum dan perkaranya sempurna," ungkapnya.

Selain itu, Taufik Basari juga meminta kepada hakim panel untuk mempercepat proses sidang uji materi pasal 32 ayat (1) huruf (c) tesebut.

Mendengar permintaan tersebut, Panel Hakim yang diketuai M. Akil Mochtar mengatakan akan mempertimbangkan kepentingan mendatangkan KPK dalam sidang uji materi selanjutnya. "Kita pertimbangkan lagi, karena keputusannya dari pleno (majelis hakim)," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com