BOGOR, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri ketika ditanya mengenai hasil transkrip rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK yang turut melibatkan dua perwira tinggi Polri mengatakan belum menerima laporannya.
"Laporan belum saya terima. Nanti kami akan dalami dulu. Saya akan melakukan langkah-langkah berikutnya jika transkrip ini benar. Saat ini kita jangan berandai-andai," ujar Bambang kepada para wartawan seusai membuka workshop pemantapan kepemimpinan Polri di Safari Garden Hotel, Cisarua, Bogor, Senin (26/10).
Namun, Kapolri kembali menegaskan, tidak ada rekayasa dalam penyidikan terhadap dua pimpinan Polri. Menurut dia, hal ini bisa dibuktikan ketika proses sedang berjalan hingga persidangan nanti.
Transkrip yang beredar di lapangan ini berisi, antara lain, percakapan Anggodo Widjojo, kerabat tersangka kasus korupsi dan penyuapan dalam proyek radio komunikasi, Anggoro Widjojo, dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Beberapa nama perwira tinggi Polri juga disebut-sebut dalam transkrip tersebut.
Jaksa Agung Hendarman Supandji ketika dimintai konfirmasi meminta agar hal ini dibuktikan kebenarannya. Menurut dia, perlu ada alat bukti pendukung untuk mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.