Di kawasan Nusa Penida saat ini terdapat sekitar lima vila. Dari lima vila tersebut, empat diantaranya belum memiliki izin. Para pemilik vila yang sebagian besar merupakan warga asing beralasan vila yang dibangun merupakan vila pribadi dan tidak dikomersialkan.
Lembaga konservasi internasional TNC (The Nature Of Conservation) merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan Pulau Nusa Penida.
Manager Program TNC Wilayah Nusa Penida Marthen Willy berharap, pembangunan baru kembali dilakukan setelah adanya rencana detail tata ruang wilayah Nusa Penida.
Menurut dia, rencana detail tata ruang ini diperlukan untuk mengetahui daya dukung dan daya tampung kawasan di pulau berpenduduk 50.000 orang tersebut.
"Pembangunan resor dan fasilitas pariwisata memerlukan air yang banyak dan dan listrik yang banyak dan ini akan menyerap listrik dan air yang diperuntukkan bagi masyarakat. Begitu juga perlu lahan yang luas sehingga cenderung akan menimbulkan konflik," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Klungkung juga perlu melakukan kajian terhadap investasi yang masuk ke wilayah Pulau Nusa Penida, terutama kajian terhadap daya dukung lingkungan.
Selain itu, juga diperlukan kajian adat dan budaya untuk mengetahui apakah resor diperlukan oleh sebuah pulau kecil sekecil Nusa Penida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.