Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Sumatera, Pemerintah Tidak Belajar dari Pengalaman

Kompas.com - 03/10/2009, 10:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski telah sering ditimpa bencana alam, pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman tersebut. Penanganan korban-korban bencana alam tetap saja tidak maksimal dan menyeluruh.

"Apa yang dilakukan masih jauh dari harapan. Belum belajar dari gempa terdahulu tentang prosedur. Tiap gempa ada karakteristik, gempa di Padang seperti gempa di Jakarta. Pemerintah tidak siap menangani korban," ujar relawan bencana, Farid Faqih, dalam diskusi Polemik Penanganan Gempa di Jakarta, Sabtu (3/10).

Banyaknya korban, kata dia, karena pemerintah tidak mempunyai SOP penanganan bencana. Selain itu, Indonesia juga tidak mempunyai gergaji beton ataupun alat-alat berat lain untuk mengangkat bangunan-bangunan yang roboh. Padahal, jika bangunan tersebut cepat dibereskan, akan banyak jiwa yang dapat diselamatkan.

Ia juga menyayangkan, proses evakuasi korban masih menggunakan anjing pelacak yang berasal dari luar negeri. Seharusnya pihak kepolisian dapat melatih sendiri anjing pelacak yang dimilikinya. Dengan begitu, mereka dapat segera mengetahui tempat korban yang belum ditemukan.

Ia melanjutkan, pemerintah juga belum membuat pemetaan daerah rawan bencana. Hal tersebut membuat penanganan bencana menjadi tidak maksimal karena tidak ada persiapan penanggulangan bencana. "Semuanya baru dilakukan saat bencana telah datang. Saya tidak bisa membayangkan apa jadinya kalau Jakarta yang dilanda gempa," ucapnya.

Hal tersebut, kata dia, tidak dapat dibiarkan lebih lanjut. Pemerintah harus segera membuat undang-undang dan keppres dalam penanganan bencana. Dengan begitu ketika terjadi bencana, semua bantuan telah siap dan korban dapat segera mendapat pertolongan. "Kalau sudah ada undang-undang dan keppres, presiden dan wakil presiden tidak perlu lagi mengadakan rapat koordinasi. Bantuan dapat segera diberikan dan tidak asal," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com