Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minus Pelarangan Iklan Rokok, RUU Perfilman Langgar Hak Anak

Kompas.com - 04/09/2009, 16:09 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman yang saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Komisi X DPR dinilai tidak mengakomodasi perlindungan anak terhadap bahaya rokok. Komnas Perlindungan Anak memaparkan kerap kali film-film nasional, bahkan yang bertema anak dan remaja menjadi masih menjadi sarana favorit industri rokok untuk berpromosi.

"RUU Perfilman yang diharapkan bisa menjadi benteng hak-hak anak, justru sama sekali tidak mencantumkan pasal pelarangan iklan rokok yang menjadi ancaman bagi anak-anak," kata Wakil Ketua Komnas Anak Muhammad Joni dalam konferensi persnya di Kantor Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Ia mendesak agar Pansus Komisi X DPR segera memasukkan pelarangan iklan dan sponsor rokok dalam pembuatan film. Termasuk di dalamnya pelarangan tayangan adegan merokok dalam produk film. "Jika RUU disahkan tanpa melakukan pelarangan sponsor dan adegan merokok, maka ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak-hak anak," kata Joni.

Ia menilai RUU ini justru lebih lemah dibandingkan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran maupun UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Walaupun kedua RUU ini belum melakukan pelarangan secara total (total adban) terhadap iklan dan sponsor rokok, namun setidaknya UU Penyiaran dan UU Pers sudah memiliki pembatasan yang jelas terhadap bentuk promosi rokok.

Sementara dalam kesempatan yang sama, anggota Komisariat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, RUU Perfilman ini terlalu permisif terhadap kepentingan industri rokok. Ia bahkan mensinyalir ada konspirasi antara industri rokok dengan pembuat RUU tersebut untuk menjadikan dunia perfilman sebagai media yang paling efektif untuk mempromosikan rokok.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi-regulasi yang secara jelas dan efektif melindungi anak-anak dari agresifnya gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam film. "Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga terkucil dalam khazanah pengendalian tembakau," tukasnya.

Mengenai desakan pelarangan sponsor dan tayangan adegan rokok dalam film, Joni mengungkapkan, Komnas Anak telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada Pansus RUU Perfilman di Komisi X DPR. Ia juga meminta agar dapat segera bertemu dengan anggota dewan untuk membahas masalah pelarangan tersebut. "Kalau perlu kami akan ajukan uji materi ke MK," tegas Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com