Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Siaran Langsung Temanggung Tak Beri Pencerahan

Kompas.com - 11/08/2009, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia bertemu dengan seluruh pimpinan redaksi media elektronik (televisi) Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia.

KPI menilai penyiaran tentang peristiwa penyergapan di Temanggung tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat. Tayangan di televisi melewati batasan yang diatur dalam Undang-Undang penyiaran terkait tayangan yang bersifat kekerasan.

KPI meminta agar media televisi menjaga pemberitaannya agar tidak mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

"Satu persoalan yang bisa merugikan kita semua dalam pemberitaan yang dilakukan, itu dipandang tidak menguntungkan,memerangi dan menangkap pelaku. Dugaan-dugaan, asumsi-asumsi yang tidak benar akan membingungkan rakyat memberi kesempatan teroris menjalankan aksinya. Tujuan penyiaran bukan mendramatisir tapi supaya memberikan pencerahan bahwa ini bahaya," ujar Ketua KPI Zsa Zsa Djuarsa, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/8).

Oleh karena itu, Polri dan KPI mengingatkan media tentang kode etik penyiaran yang tercantum pada pasal 30 dan 31 Undang-Undang Penyiaran.

Ada sembilan butir dalam pasal 30 yang yang mengatur penyiaran sesuatu yang berbau kekerasan televisi, yaitu:

a. Adegan kekerasan tidak boleh di sajikan secara eksplisit, berlebihan, dan vulgar.

b. Korban luka-luka yang diderita korban kekerasan dan kecelakaan tidak boleh disorot secara dari dekat (close up, medium close up, dan extrim close up).

c. Gambar penggunaan senjata tajam dan senjata api tidak boleh di sorot close up, medium close up, dan extrim close up.

d. Gambar korban kekerasan tingkat berat serta potongan organ tubuh korban dan genangan darah yang diakibatkan tindak kekerasan, kecelakaan dan bencana harus di samarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com