Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Kelantan Sebaiknya Selesaikan Kasus Manohara

Kompas.com - 07/06/2009, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai pernyataan Manohara Odelia Pinot yang disiarkan secara luas oleh berbagai media massa dan elektronik telah diterima sebagai kebenaran sehingga meluapkan kebencian masyarakat Indonesia terhadap Malaysia. Itu sebabnya, Raja Kelantan sebaiknya selesaikan kasus Manohara.

"Keadaan semacam ini tidak boleh dibiarkan karena telah mengganggu hubungan baik masyarakat kedua negara jiran ini. Tidak ada pilihan lain kecuali segera menjernihkan berbagai pernyataan Manohara dan menyelesaikannya melalui jalur hukum," ujar sosiolog Musni Umar, alumnus Universitas Kebangsaan Malaysia di Jakarta, Minggu (7/6).

Raja Kelantan sebaiknya turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang menimpa bahtera rumah tangga putranya, Tengku M Fakhry, melalui jalur hukum. Kasus ini pada mulanya adalah bersifat pribadi, sekarang telah melibatkan publik kedua negara.

"Apalagi, banyak pernyataan Manohara yang perlu dipertanyakan kebenarannya, misalnya dia gemuk karena disuntik suaminya. Dia disilet, disterika, dan lain-lain. Itu harus dibuktikan secara hukum. Pengalaman saya selama lima tahun belajar di Malaysia, banyak menemukan perempuan yang gemuk setelah kawin. Ini terjadi karena makanan di Malaysia pada umumnya mengandung santan dan goreng-gorengan serta tidak disertai olah raga yang cukup," ujarnya.

Menurut Musni, kasus penyiksaan yang dialami Manohara banyak dialami TKI di Malaysia. Pernyataan itu menyesatkan. Dari mana dia tahu, padahal Manohara tinggal di istana, dia tidak berhubungan dengaan dunia luar secara bebas dan media belum sebebas seperti di Indonesia.

"Memang, ada kasus penyiksaan TKI seperti yang pernah ramai diberitakan, tetapi pada umumnya tidak banyak dan hanya yang bekerja pada orang China dan India. Tidak pernah mendengar dan menemukan kasus penyiksaan TKI yang bekerja pada orang Melayu. Ini karena sama bahasa, adat istiadat, agama, dan budaya," ujarnya.

Begitu juga pernyataan Manohara, ada TKI bekerja 24 jam dengan gaji 500 ringgit Malaysia. Pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan karena tidak mungkin ada orang yang sanggup bekerja 24 jam tanpa istirahat. Mengenai gaji 500 ringgit Malaysia perbulan, umumnya pekerja rumah tangga, tukang sapu, tukang kebun, dan lain-lain bergaji seperti itu.

Untuk ukuran Manohara kecil, tetapi untuk TKI yang tanpa pendidikan dan keterampilan tidak kecil karena kalau dikalikan dengan kurs rupiah sekitar Rp 1,5 juta. "Kita belum sanggup menggaji pembantu sebesar itu. Dengan demikian, banyak pernyataan Manohara yang perlu diteliti ulang kebenarannya, sehingga kita menjadi arif dan bijaksana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com