Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Pimpinan KPK Tetap Sah meski Tanpa Antasari

Kompas.com - 08/05/2009, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI dinilai sah dan harus dihormati oleh semua pihak.

"Keputusan empat pimpinan KPK adalah keputusan yang sah dan harus dihormati semua pihak," ujar Staf Ahli Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (8/5).

Ia juga menandaskan harus ada pemisahan antara masalah personal yang dihadapi Antasari Azhar dan kinerja institusional KPK. Denny mencontohkan beberapa komisi independen yang masih bisa bekerja meski salah satu komisionernya terkena kasus hukum.

"Mengingatkan saja, ada komisi negara independen yang tetap berfungsi meski komisionernya terkait masalah hukum, ini pernah dialami KPU di bawah pimpinan Pak Nazaruddin Syamsudin," ujar Denny.

Dijelaskannya, KPU sekarang juga tetap lancar bertugas meskipun sempat hanya enam komisioner karena salah seorang komisioner, Syamsul Bahri, baru masuk ke KPU belakangan terkait masalah dugaan korupsi yang sempat menerpanya.

"Contoh lain, Komisi Yudisial (KY) yang terus bertugas meskipun hanya berenam karena salah satu komisioner, Irawady Djoenoes telah diberhentikan terkait kasus korupsi," tuturnya.

Demikian juga, pengalaman Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa Prof Jimmly Assidiqie tetap sah mengeluarkan keputusan-keputusannya. "Meskipun Prof Jimly sempat nonaktif sebelum digantikan Pak Hardjono. Jadi seharusnya semua pihak wajib terus mendukung kerja keras KPK memberantas korupsi serta tidak mendelegitimasi KPK karena kasus pribadi AA," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com