Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye Gerindra Paling Besar, Rp 15 Miliar

Kompas.com - 07/03/2009, 22:18 WIB

JAKARTA, SABTU - Meski merupakan partai baru lahir, ternyata Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra merupakan partai yang memiliki dana kampanye terbesar dibanding 38 partai politik (Parpol) lainnya. Dana kampanye yang dimiliki partai yang didirikan mantan Danjen Koppasus tersebut sebesar Rp 15 Miliar.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pokja pengawasan dana kampanye, Wahidah Syuaib saat menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu Jakarta. Menurutnya, setelah Gerindra, partai yang memiliki dana kampanye besar yakni Partai Demokrat yang memiliki dana kampanye sebesar Rp 7 miliar.

Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp 5 miliar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 1,6 Miliar, disusul Partai Damai Sejahtera yang memiliki saldo awal sebesar Rp 900 juta.

Anehnya, Partai Golkar yang merupakan partai besar dan terlama dalam sejarah demokrasi di Indonesia, hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp 156 juta. Begitu juga dengan partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 26 juta.

"Dari dana yang disampaikan ke KPU dan ditindaklanjuti ke Bawaslu, yang memiliki dana paling besar adalah Gerindra, disusul Partai Golkar dan PKS," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dana yang dilaporkan ke KPU tersebut, belum bisa dijadikan patokan. Mengingat, masih ada waktu bagi partai-partai untuk melengkapi laporan dana kampanye tersebut hingga Senin (9/3) nanti.  

Masih menurut Wahidah, yang membuat heran bawaslu adalah dari seluruh partai yang sudah menyerahkan rekening dan laporan dana kampanye tersebut tidak disertai nama dan alamat penyumbangnya. Sehingga, bawaslu mengalami kesulitan untuk melakukan pengecekan atau menindaklanjuti laporan yang disampaikan tersebut.

"Padahal, dalam aturan KPU nomor 1 Tahun 2009 sudah jelas. Nama penyumbang dana tersebut harus melampirkan, sehingga bisa diketahui siapa saja yang menyumbang partai tersebut," tandasnya.   
Sebelumnya, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Ansyari mengatakan, bagi partai yang tidak menyerahkan rekening dan laporan dana kampanye tersebut bakal dikenai sanksi berupa pencoretan dari keikutsertaan sebagai peserta pemilu.  
 
Bahkan, untuk calon anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) yang tidak menyerahkan rekening, juga bisa digagalkan untuk melenggang ke senayan meskipun yang bersangkutan terpilih atau mendapatkan suara terbanyak.  

"Aturan, jika seminggu sebelum kampanye belum menyerahkan sanksinya akan diberikan. Bahkan bisa gagal ke senayan meski terpilih," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com