Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amrozi dkk, antara 12 Oktober dan 9 November

Kompas.com - 09/11/2008, 02:49 WIB

SABTU, 12 Oktober 2002, menjadi pilihan bagi Amrozi dan kawan-kawan untuk meledakkan bom rakitannya di tiga lokasi, Paddy's Irish Bar, sekitar Sari Club, dan area Konsulat AS di Renon, Denpasar, Bali. Kini, Minggu (9/11) dini hari ternyata menjadi pilihan eksekutor untuk mengeksekusi tiga terpidana mati bom Bali, Amrozi, Imam Samudra alias Abdul Aziz, dan Mukhlas.

Tanda tanya itu berakhir sudah. Ketiganya dieksekusi oleh tim regu tembak Brimob, Minggu, pukul 00.15. Setelah dilakukan otopsi, mereka dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebagai kilas balik, bom di tiga lokasi yang menewaskan 202 orang itu meledak dalam waktu yang hampir bersamaan. Sebagian besar korban adalah warga negara asing yang tengah berwisata di Pulau Dewata.

Berdasarkan pengakuan adik kandung Amrozi, Ali Imron, komandan lapangan eksekusi pengeboman adalah Imam Samudera. Hal itu disampaikan Ali Imron saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Amrozi, 4 Juni 2003 (Kompas, 5 Juni 2003).

Bom seberat 5 kilogram yang dibungkus plastik tersebut diletakkan Ali Imron sekitar 50 meter selatan Kantor Perwakilan Konsulat AS di Renon. Tentang peledakan di Jalan Raya Legian, Ali Imron menuturkan, ia ditugaskan mengemudi mobil Mitsubishi L-300 yang telah dimuati bom bersama Isa alias Feri dan Arnasan alias Jimi.

Isa merupakan orang yang membawa bom yang dipasang di rompinya. Di pertigaan Jalan Legian, mobil dihentikan. Ali Imron alias Ale turun dan digantikan Jimi. Isa dan Jimi kemudian menuju lokasi pengeboman yang telah ditentukan Imam Samudera, yakni Paddy 's Pub dan Sari Club.

Isa akan meledakkan dirinya di Paddy 's, sedangkan Jimi meledakkan mobil di Sari Club. Keduanya turut tewas dalam peristiwa itu.

Setelah menurunkan kedua pelaku bom bunuh diri itu, Ali Imron dijemput Idris, tersangka bom Bali lainnya, menuju Denpasar. Ketika berada di Jalan Imam Bonjol, ledakan terjadi. Bom itu dirakit dan diracik Dr Azahari dan Dulmatin, sedangkan Amrozi ditugasi membeli mobil L-300 dan bahan potasium florat, belerang, dan bubuk aluminium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com