Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi Tuding Budi Santoso

Kompas.com - 02/09/2008, 13:01 WIB

JAKARTA, SELASA - Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Muchdi Pr, yang didakwa dalam kasus pembunuhan Munir, Luthfie Hakim mengatakan, kliennya hanya dikorbankan dalam kasus terbunuhnya Munir.

Muchdi adalah mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan. Menurutnya, Budi Santoso yang merupakan Deputi V.5 BIN dengan status Agen Madya lebih mempunyai motif untuk membunuh aktivis HAM tersebut.

"Muchdi merasa dikorbankan, ada orang yang lebih punya motif untuk membunuh Munir yaitu Budi Santoso. Saksi Kawan dalam BAP menyebutkan bahwa dia pernah disuruh Budi Santoso untuk memonitoring, penjejakan bahkan perburuan terhadap orang-orang Kontras, dan Munir adalah orang Kontras. Mengapa hal ini tidak pernah diungkap. Padahal, ini penting," kata Luthfie, usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Dalam berkas eksepsi, tim kuasa hukum Muchdi memaparkan, Saksi Kawan pernah diperiksa pada tanggal 13 Juni 2008. Budi Santoso selaku atasan Saksi Kawan pernah memerintahkan saksi Kawan untuk melakukan monitoring, penjejakan, dan bahkan perburuan terhadap tokoh-tokoh Kontras. Monitoring dilakukan dari kantor ke rumah dan pengamatan terhadap orang dan kendaraan yang keluar masuk kantor Kontras.

"Dengan demikian, Budi Santoso memiliki motif untuk menjerumuskan terdakwa Muchdi Pr selaku atasannya yang tidak tahu menahu perbuatannya dan membersihkan dirinya sendiri dengan hanya memberikan keterangan dalam berita acara tanpa perlu hadir ke muka sidang," demikian Luthfie saat membacakan eksepsi.

Bahkan, ia menduga pelaku sebenarnya yang merencanakan pembunuhan Munir adalah orang kuat. Oleh karenanya, pihak Muchdi tetap berharap Budi Santoso bisa dihadirkan di muka persidangan. Dalam proses BAP, Budi hadir 4 kali untuk memberikan kesaksian.

"Kalau 4 kali bisa dihadirkan dalam pemeriksaan BAP, kenapa tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Ada apa dengan Budi Santoso. Kalau JPU tidak bisa menghadirkan Budi Santoso, Budi Santoso harus dicoret kesaksiannya dalam kasus ini. Kami menantang JPU untuk menghadirkan Budi Santoso," ujar Luthfie lagi.

Tim kuasa hukum Muchdi khawatir, JPU kembali tidak menghadirkan Budi Santoso di persidangan. Alasannya, kesaksian Budi saat BAP sudah dilakukan di bawah sumpah. Luthfie menduga, hal ini merupakan antisipasi dari JPU jika Budi berhalangan hadir di persidangan, maka kesaksian tertulisnya hanya dibacakan.

Saat ditanya tentang tantangan Kuasa Hukum Muchdi untuk menghadirkan Budi, Ketua Tim JPU Cirus Sinaga hanya menanggapi enteng. "Ya nanti lah, Budi Santoso kan alat bukti," katanya. Apakah Jaksa bisa menghadirkannya ke persidangan? "Ah, nantilah itu. Pemeriksaan saksi kan belum...begitu ya," ujar Cirus sambil berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com