JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU akan mempertimbang revisi surat KPU Nomor/2484/15/VIII/2008 dalam rapat pleno hari ini. Surat itu berisi daftar nama dan alamat pengurus partai politik peserta pemilu 2009.
Ketua Pokja KPU Andi Nurpati mengatakan keputusan mengenai surat KPU tersebut akan disampaikan setelah memperoleh kata sepakat dalam rapat pleno. "Prinsipnya kami sudah mengerti apa yang disampaikan perwakilan PKB. Keptuusan kami tetap ada pada pleno," kata Andi, Jumat (15/8).
Sementara itu Ketua DPW PKB Yogyakarta Agus Wiarto mengatakan akan menunggu hasil pleno oleh KPU, karena hasil itu digunakan sebagai pedoman dalam proses klarifikasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. "Kami akan menunggu hasilnya hari ini. Jika tidak keluar hari ini, kami tetap akan menunggunya. Kita lihat saja nanti," katanya.
Menurut Agus, surat KPU yang menyebut Muhaimin Iskandar sebagai ketua dan Lukman Eddy sebagai sekjen adalah salah. Karena dalam SK menteri Hukum dan HAM nomor M-02.UM.06-08 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ketua Umum dan Sekjen Dewan Pengurus Pusat PKB secara tegas mengesahkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dewan tanfids DPP PKB dan Lukman Eddy sebagai Sekjen Dewan Tanfidz DPP PKB.
Sementara dalam AD ART PKB pemimpin tertingi partai dipegang oleh dewan syuro. Sedangkan untuk dewan tanfidz adalah sebagai pelaksana harian. "Kami mengusulkan pemimpin PKB adalah Gus Dur sebagai ketua Umum Dewan Syuro dan Muhyidin Aro Gusman sebagai sekretaris Dewan Syuro. Sedangkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum Dewan tanfidz dan Lukman Edy sebagai sekjen dewan tanfidz dengan alamat Jl Kalibata Timur I/12 Jakarta Selatan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.