Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertimbangkan Tuntutan PKB Gus Dur

Kompas.com - 15/08/2008, 16:15 WIB

JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU akan mempertimbang revisi surat KPU Nomor/2484/15/VIII/2008 dalam rapat pleno hari ini. Surat itu berisi daftar nama dan alamat pengurus partai politik peserta pemilu 2009.

Ketua Pokja KPU Andi Nurpati mengatakan keputusan mengenai surat KPU tersebut akan disampaikan setelah memperoleh kata sepakat dalam rapat pleno. "Prinsipnya kami sudah mengerti apa yang disampaikan perwakilan PKB. Keptuusan kami tetap ada pada pleno," kata Andi, Jumat (15/8).

Sementara itu Ketua DPW PKB Yogyakarta Agus Wiarto mengatakan akan menunggu hasil pleno oleh KPU, karena hasil itu digunakan sebagai pedoman dalam proses klarifikasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. "Kami akan menunggu hasilnya hari ini. Jika tidak keluar hari ini, kami tetap akan menunggunya. Kita lihat saja nanti," katanya.

Menurut Agus, surat KPU yang menyebut Muhaimin Iskandar sebagai ketua dan Lukman Eddy sebagai sekjen adalah salah. Karena dalam SK menteri Hukum dan HAM nomor M-02.UM.06-08 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ketua Umum dan Sekjen Dewan Pengurus Pusat PKB secara tegas mengesahkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dewan tanfids DPP PKB dan Lukman Eddy sebagai Sekjen Dewan Tanfidz DPP PKB.

Sementara dalam AD ART PKB pemimpin tertingi partai dipegang oleh dewan syuro. Sedangkan untuk dewan tanfidz adalah sebagai pelaksana harian. "Kami mengusulkan pemimpin PKB adalah Gus Dur sebagai ketua Umum Dewan Syuro dan Muhyidin Aro Gusman sebagai sekretaris Dewan Syuro. Sedangkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum Dewan tanfidz dan Lukman Edy sebagai sekjen dewan tanfidz dengan alamat Jl Kalibata Timur I/12 Jakarta Selatan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com