Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Pencabutan BAP Iwan Prawiranata

Kompas.com - 13/08/2008, 20:29 WIB

JAKARTA, RABU - Hakim meragukan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan mantan Deputi Gubenur Bank Indonesia (BI), Iwan R Prawiranata, atas keterangan pemberian 900.000 dolar AS kepada jaksa Salman Maryadi.

Keraguan hakim muncul karena Iwan mencabut enam pertanyaan sekaligus yang terkait Salman dalam BAP yang dibuat saat Iwan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari 2004.

Adalah ketua majelis hakim Gusrizal yang meragukan pencabutan BAP yang dilakukan oleh Iwan. Iwan mengaku, BAP dibuat saat diperiksa penyidik KPK pukul 11.00 WIB pada 31 Januari 2008.

"Apa waktu itu anda merasa tertekan? Kalau tertekan, kita akan hadirkan penyidik KPK" ujar hakim Gusrizal dalam persidangan dengan terdakwa mantan Gubenur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/8).

Mendapat penegasan tersebut, Iwan mengaku dirinya tidak tertekan saat pemeriksaan di KPK. "Ini perasaan pada diri saya," ujar Iwan.

"Bagaimana anda bisa merangkai tempat pertemuan, nama Henrikus Herikes, Kajari Salman, Hotel tempat penyerahan uang dan jumlah uang? Jadi anda menkhayal?" cecar Gusrizal.

"Saya hanya mengada-ada," jawab Iwan.

Jadi anda tidak sadar waktu diperiksa KPK?  "Kondisi saya yang tidak seimbang," lanjut Iwan.

Kok bisa anda menyebut dengan jelas, jumlah uang yang diberikan ke Salman 900.000 dolar AS, tempatnya hotel Hyatt, uangnya dalam pecahan 100 dan 50 dolar AS, bungkusnya sekalian anda sebut, jadi anda mengkhayal? cecar hakim Gusrizal. "Ya, itulah," ujar Iwan pendek.

Hakim Gusrizal kemudian mempertanyakan, bagaiamana bisa Iwan merangkai jawaban dari enam pertanyaan terkait pemberian uang kepada Salman dengan detail seperti itu. "Anda menyebut Henrikus Herikes yang menyalurkan ke Salman, yang mengatur Henrikus," lanjut hakim Gusrizal. "Tapi itu tidak ada," lanjut Iwan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com