JAKARTA, RABU - Menanggapi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai larangan kepada Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan, Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa MUI menyambut baik diterbitkannya SKB tersebut. "Kita terima SKB karena itu sesuai dengan Undang-Undang," ujar Ma'ruf ketika ditemui sebelum menjenguk Habib Rizieq dan Munarman di Polda Metro Jaya, Rabu (11/6).
Menurut Ma'ruf, saat ini tugas MUI adalah memantau umat Islam dan Ahmadiyah supaya SKB itu dipatuhi dan mengatakan MUI tidak pernah mentoleransi kekerasan dan penodaan agama. Jika ada yang tidak mematuhi, tentu MUI akan segera melaporkan dan menempuh proses hukum yang berlaku supaya Ahmadiyah dibubarkan. Apakah Ahmadiyah diperbolehkan untuk melakukan shalat dan ibadah? "Yang penting tidak menyalahi SKB dan menyebarkan ajarannya," tandas Ma'ruf yang tiba di Polda sekitar pukul 11 bersama beberapa orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.