Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jalani SKB, Jangan Debat soal Keppres

Kompas.com - 10/06/2008, 21:23 WIB

JAKARTA, SELASA - Turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Ahmadiyah yang melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) melaksanakan aktivitasnya, Senin (9/6), dinilai sejumlah pihak masih belum cukup. Ada suara-suara yang menghendaki SKB Ahmadiyah dilanjutkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres).

Menanggapi wacana itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan bahwa Keppres soal Ahmadiyah sama sekali belum terpikirkan. Mardiyanto hanya menyebut bahwa jika SKB sudah berjalan sudah merupakan hal yang bagus.

"Saya katakan bukan perlu atau tidak (Keppres). Tapi kita tidak usah berdebat. Kita laksanakan dulu lha SKB ini. Karena SKB ini pedomannya juga UUD," ujar Mardiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara pemeriksaan perkara uji UU pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/6).

Dikatakan Mardiyanto, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang menyebut pemerintah tidak tegas dengan turunnya SKB Ahmadiyah tersebut. Hanya saja, ia meminta agar tegas atau tidaknya pemerintah, tidak hanya diartikan dengan pembubaran Ahmadiyah. Sebab, kata dia, pemerintah harus berpikir lebih luas.

"Saya minta ketegasan itu jangan diartikan bubar atau tidak, tetapi memberikan kesempatan luas, menghormati hak asasi manusia, tapi juga tetap memberlakukan dan menghormati hukum. Semua orang menafsirkan silahkan saja. tetapi, pemerintah harus berpikir yang lebih luas. Tidak bisa pemerintah langsung disudutkan yah atau tidak, bubar atau tidak," sambung mantan gubernur Jawa Tengah ini.

Mardiyanto juga menyebut bahwa SKB yang diputuskan Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung tersebut adalah untuk mengingatkan kembali masyarakat mengenai aturan. Pemerintah lanjut dia, tetap harus punya kewenangan dan kewajiban untuk mendidik masyarakatnya, dan nomor satu adalah mengenai aturan. "Yang terutama mengenai aturan. Kan soal ini pemerintah sudah tegas. Kalau melanggar aturan, yah tegas hukumnya, ditindak pidana, itu kan tegas juga namanya," sambung Mardiyanto. (Persda Network/had)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com