JAKARTA, KAMIS - Pada pukul 10.55, Kamis (15/5), 10 anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Rencananya, mereka akan memeriksa dua anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi, yakni Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit.
Namun, apa yang terjadi ketika mereka memberitahukan pembatalan pemeriksaan terhadap keduanya? Ketua dan Wakil Ketua BK DPR ternyata tak kompak. Pada pukul 13.15, Ketua BK DPR Irsyad Sudiro memberikan keterangan kepada wartawan di depan lobi Gedung KPK Jakarta. Namun, beberapa menit kemudian, Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun siap memberikan keterangan kepada wartawan di ruang konferensi pers. "Wah, saya tidak tahu itu. Yang jelas, berdasarkan kesepakatan, BK memberikan keterangan di sini (ruang konferensi pers KPK). Kalau ketua di sana ya, silakan," ujarnya kepada wartawan. "Untung keterangannya tidak jauh berbeda," celetuk seorang wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.