Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Jampidsus, Bukti Pemerintah Tegas

Kompas.com - 18/03/2008, 20:45 WIB

JAKARTA, SELASA - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai, pencopotan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya, tak hanya menunjukkan sisi negatifnya bahwa seorang penegak hukum, yaitu seorang Jampidus terkena kasus.

Akan tetapi, sisi positifnya, pemerintah dan Jaksa Agung memiliki ketegasan, yaitu munculnya harapan baru dan optimisme dalam penegakan hukum di masa datang bahwa sanksi dapat dikenakan tanpa pandang bulu.

"Ini, artinya, apapun pangkatnya dapat dikenakan sanksi. Jika melihat dari sisi itu, kita akan memiliki optimisme dalam penegakan hukum," kata Wapres Kalla, menjawab pers, saat ditanya pers di halama rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/3) petang.

Menurut Wapres, selama ini mungkin saja banyak pejabat hukum seperti Urip Tri Gunawan yang sebenarnya disogok, akan tetapi tidak ketahuan dan tidak terkena sanksi. "Dengan contoh kasus ini, bukan hanya Urip yang terkena sanksi, tetapi juga atasannya yang harusnya bertanggung jawab harus ikut mempertanggungjawabkan tindakannya," tambah Wapres.

Pemerintah, lanjut Wapres Kalla, diakui sudah luar biasa. Ke depan, langkah seperti itu, akan diteruskan kepada siapa saja, tanpa pandang bulu. Kalau ada orang yang mengatakan, kalau pemerintah dituduh tebang pilih, dengan pencopotan itu akan hilang sendiri. Sebab, pejabat hukum yang tinggi pun sudah dikenakan tindakan, lanjut Wapres.

Calon yang baik

Lebih jauh, Wapres Kalla menyatakan mengenai calon penggantinya, pemerintah akan menunggu usulan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai pengganti Kemas Yahya. "Tentunya, yang baik. Jika sudah diusulkan, tentu segera kita bicarakan," ujar Wapres.

Ditanya mengenai kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udjisantoso ke Istana Wapres, Kalla membantah kalau terkait dengan pencalonannya sebagai pengganti Jampidsus.

"Kedatangan Jamdatun, itu hanya ikut berbicara masalah klarifikasi pembayaran utang dengan Bank Dunia bersama Departemen Keuangan. Tidak ada urusannya dengan itu (pergantian)," ujar Wapres.

Dikatakan Wapres, penunjukkan sosok pengganti Jampidsus, tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Agung. "Jampidsus itu, kan, menangani masalah yang teknis. Oleh sebab itu, umumnya, jabatan itu sebuah jabatan karir yang diambil dari situ (Kejaksaan Agung)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com