JAKARTA, JUMAT - Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati, menilai vonis 20 tahun penjara oleh Makamah Agung bagi Pollycarpus tidak sebanding dengan rasa kehilangan seorang istri akan suaminya. Menurut dia, Pollycarpus seharusnya dihukum penjara seumur hidup, meski hal itu tetap tidak akan mengembalikan nyawa Munir.
"Kalau menyangkut angka, buat aku 20 tahun itu kurang. Seharusnya seumur hidup karena nyawa seseorang tidak bisa tergantikan. Hukuman itupun tidak akan hadirkan Munir kembali," ujar Suciwati saat dihubungi kompas.com via telepon, Jumat (25/1).
Menurut dia, tindak lanjut aparat keamanan merupakan hal yang paling penting dari segala proses selama ini. Aparat keamanan harus segera menangkap tersangka lain yang juga terkait dengan kasus tersebut. "Seperti Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono dan Mantan Deputi V Bidang Penggalangan dan Propaganda BIN, Mayjen (Purn) Muchdi PR," ujar Suciwati.
"Negara kita sangat terkenal dengan mafia peradilannya. Ini saatnya aparat penegak hukum membuktikan bahwa mereka mau berubah menjadi lebih baik. Masak jelas-jelas ada korbannya, tapi enggak ada pembunuhnya. Hebat sekali negara ini. Itulah pesan yang kita bawa dalam penyelesaian kasus Munir," kata dia.
Menanggapi rencana pengajuan peninjauan kembali (PK) dari pihak Pollycarpus, Suciwati mengungkapkan pihaknya masih mempelajari apakah PK dapat dibalas dengan PK.
"Dia bisa bilang apapun. Tapi kita tidak mau terjebak dalam pengajuan PK," tambahnya. (BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.