MKD Putuskan Krisna Mukti Langgar Kode Etik Ringan
Ihsanuddin
Kompas.com - 28/09/2015, 11:44 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Krisna Mukti melanggar kode etik ringan. Krisna Mukti diadukan ke MKD oleh mantan istrinya, Devi Nurmayanti, ke MKD.