Mendagri Akan Bebas Tugaskan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Kompas.com - 04/08/2015, 05:23 WIB
Ketika berkas perkara Gatot nanti memasuki tahap persidangan, maka Menteri Dalam Negeri akan memberhentikan dia sementara dari jabatan sebagai gubernur.